iklan

Kasus Pencurian Motor di Donggala, Polisi Beberkan 10 TKP dan Jenis Motor Dicuri Pelaku Saat Ditangkap, Simak Infonya Disini

kasus pencurian motor di donggala
FOTO : Melalui, Tim Resmob Paneki Polres Donggala, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Yogi Prastiya,S.T.K. melalui Kanit I Pidum, Aipda Ilham, bersama anggotanya, berhasil meringkus YP alias AP (33 Tahun), warga Desa Tamanjengi, Kecamatan Tentena, Kabupaten Poso, Minggu kemarin, 03 Oktober 2021.(DOK POLISI)
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, DONGGALA – Kasus pencurian motor di Donggala, yang ditangani aparat kepolisian, akhirnya menuai titik terang.

Beberapa kasus pencurian motor di Donggala, merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan di wilayah kabupaten Donggala, sudah berakhir.

PASANG IKLAN

Melalui, Tim Resmob Paneki Polres Donggala, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Yogi Prastiya,S.T.K. melalui Kanit I Pidum, Aipda Ilham, bersama anggotanya, berhasil meringkus YP alias AP (33 Tahun), warga Desa Tamanjengi, Kecamatan Tentena, Kabupaten Poso, Minggu kemarin, 03 Oktober 2021.

Baca juga : Transaksi Jual Beli Narkoba Diungkap Polisi di Tawaeli, Salah Satu Tersangka Adalah Wanita 32 Tahun

Baca juga : Dua PNS Lapas Petobo Ditangkap Sebagai Bandar Sabu, Kapolres Palu : Pelaku Coba Lari Dari Polisi, Dor Tindakan Tegas Terukur Melumpuhkan Pelaku RA

Pelaku YP ditangkap dan dari tangannya Resmob berhasil mengamankan barang bukti, yang diduga hasil pencurian.

“Atas laporan itu, Tim Buser melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Kemudian pada tanggal 03 Oktober 2021, Petang pelaku ditangkap atas kasus pencurian motor di Donggala,” Ujarnya.

Penangkapan atas YP, terungkap dalam penjelasan Aipda Ilham melalui personilnya, Ia menjelaskan penangkapan atas YP ini berdasarkan 6 laporan polisi yang dibuat di Polres Donggala.

“Dilain tempat Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. mengapresiasi kinerja anggotanya yang di lapangan,” ucapnya.

Baca juga : Warga Bualemo Ditemukan Tewas Dengan Luka Gorok di Leher, Kapolsek : Korban Simpan Uang Rp 600 Ribu Beli Kelapa Biji, Saat Olah TKP Sudah Tak Ada

Adapun kronologi penangkapan YP , setelah beberapa minggu Team Resmob Paneki Polres Donggala melakukan pengintaian pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor tercium, sedang berada dipenginapan di jalan Hayam wuruk Kota palu.

Tak ingin gegabah Aipda Ilham bersama Anggotanya menuju ke penginapan dan mengecek buku tamu untuk memastikan lagi bahwa pelaku curanmor yakni Lk. YP Alias AP sedang berada di kamar 206.

benar adanya dipenginapan tersebut.

Tak berfikir lama, team bergegas menuju ke kamar 206 dan langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Usai menangkap YP @Antil Pogo, Tim Buser langsung melakukan interogasi mengakui pernah melakukan curanmor di wilayah Kabupaten Donggala.

“Hasil interogasi pelaku mengakui pencurian tersebut. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di tempat berbeda sesuai laporan polisi pada tanggal 11,12,16,20,27 dan 28 September 2021 di Polres Donggala,” paparnya.

Baca juga : Rehabilitasi Jalan LIK Roviga, Sisi Kiri Untad, Huntap Tondo 1, Diduga Tak Sesuai Gambar Kerja

berdasarkan pengakuannya dibeberapa tempat di Kabupaten Donggala adapun tkpnya sbb :
(1.) TKP. Desa Loli Saluran. BB : 1 Unit Yamaha Fino.

(2.) TKP. Desa Bone Oge. Bb : 1 Unit Yamaha Mio M3 + HP VIVO

(3.) TKP. Kelurahan Labuan Bajo. Bb : 1 Unit Honda SCOOPY

(4.) TKP. Kelurahan Ganti/Kilo 2. Bb : 1 Unit Honda SCOOPY.

(5.) TKP. Kelurahan Ganti/Perum Nelayan.Bb : 1 Unit Honda Beat.

(6.) TKP. Kelurahan Boya/Taman kota (Pasar lama). Bb : 1 Unit Yamaha Mio M3 (7.) TKP. Kelurahan Tg. Batu/depan pertamina. Bb : 1 Unit Honda GENIO putih.

(8.) TKP. Kelurahan Kabonga Besar/Lorong Bb : 1 Unit Yamaha Mio M3.

(9.) TKP. Kelurahan Maleni. Bb : 1 Unit Honda GENIO hitam.

(10.) KP. Labuan Bajo/ Tanjung Karang. Bb : 1 Unit Yamaha MIO GT ungu.

Ia pun menjelaskan, dari tangan tim mengamankan berhasil mengamankan barang bukti :

1 (satu) unit motor Yamaha Soul GT warna hitam putih.1 (satu) buah HP merk Xiomi warna putih.

“Pelaku dan barang bukti kasus dugaan pencurian telah dibawa ke Polres Donggala dan diserahkan kepada penyidik guna diperiksa, sementara untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian yang dijual di luar wilayah Kab. Donggala. ” pungkasnya Kanit I Pidum

Baca juga : Kehilangan Isi Kotak Masjid, Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa Baliase Mediasi, Pihak Keluarga Pelaku Sepakat Mengembalikan Uang Masjid

Ia pun menegaskan, pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Resmob Paneki Polres Donggla berkat adanya informasi dari warga.

Maka itu pihak kepolisian meminta warga tetap waspada dan memberikan informasi kalau ada dugaan perbuatan pidana di tempat tinggalnya,”tutupnya.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES DONGGALA/AS)

Baca juga : Pasangan Muda Tanpa Ikatan Pernikahan Kedapatan Saat Razia di Penginapan, Kapolsek : Kami Hubungi Keluarga Mereka

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!