PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Sosialisasi Pajak Daerah di Pasangkayu, Kontribusi Bayar Pajak Untuk Pembangunan Jalan, Pasar dan Jembatan Begini Penjelesan Pemda

Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah. (FOTO ADDING MARULU)
LBH

FOKUSRAKYAT.NET — Staf Ahli Kabupaten Pasangkayu, Dasteri, S.Pd., M.Pd, secara resmi membuka acara “Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah” yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasangkayu di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Selasa, 16 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Samsat Pasangkayu, KP2KP Pasangkayu, para perwakilan instansi terkait, serta para kepala desa dan aparat desa se-Kabupaten Pasangkayu.

kajati palu

Dalam sambutannya, Dasteri menekankan pentingnya pajak sebagai kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang.

“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Dasteri.

Staf Ahli Kabupaten Pasangkayu, Dasteri, S.Pd.,M.Pd. (FOTO ADDING MARULU)

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, informasi terkait perpajakan dapat diserap dengan baik oleh para peserta dan disebarkan kepada masyarakat luas.

“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu mengharapkan kepada kita semua yang hadir di sini, mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh pemateri nantinya dapat kita serap dengan baik, sehingga seluruh masyarakat Pasangkayu selalu taat dalam membayar pajak,” tambahnya.

Dasteri juga menekankan bahwa meskipun manfaat dari pajak tidak langsung dirasakan oleh pembayar pajak, namun dana yang dikumpulkan akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk kebijakan pembangunan.

“Kontribusi daerah itu kepada masyarakat yang bayar pajak, yakni, pembangunan jalan, pembangunan pasar serta pembangunan jembatan,” jelasnya.

Ia juga mengajak para kepala desa dan aparat desa untuk menyebarluaskan informasi yang mereka peroleh dalam acara ini kepada warga di desa masing-masing.

Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah. (FOTO ADDING MARULU)

“Kenapa saya ingatkan seperti itu, karena yang menerima informasi pada kegiatan ini, misalnya 200 orang, kalau 200 orang ini menyampaikan kepada warga di sekitarnya, maka seluruh lapisan masyarakat khususnya Kabupaten Pasangkayu, akan paham dan patuh dalam membayar pajak,” tutupnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Pasangkayu dalam membayar pajak, demi kemakmuran dan pembangunan daerah yang lebih baik.

kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!