Donggala – Sejumlah titik kerusakan pada pekerjaan konstruksi ruas jalan menuju Huntap Lende Ntovea III yang juga menjadi akses utama ke Pantai Labuana, Kabupaten Donggala, menjadi sorotan publik. Kerusakan itu meliputi saluran drainase yang retak dan patah hingga talud jalan yang mengalami retakan memanjang.
Proyek tersebut merupakan bagian dari Paket Pembangunan Akses Utama Huntap Petobo dan Huntap Donggala dengan nilai kontrak mencapai Rp34,6 miliar. Pelaksana proyek adalah PT Aphasco Utamajaya, di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Balai BPJN Sulawesi Tengah.
Tim dari LSM Nusantara Corruptions Watch (NCW) bersama wartawan menemukan adanya beberapa kerusakan di lapangan yang menimbulkan dugaan adanya masalah pada mutu pekerjaan.
Menurut hasil temuan mereka, saluran drainase di beberapa titik tampak retak dan patah, bahkan sebagian bergeser dari posisi semula. Dugaan sementara, kualitas beton dinilai rendah dan pemasangan pondasi kurang kuat, sehingga konstruksi menjadi mudah rusak.
BACA JUGA : Curi Emas Tetangga, IRT di Batui Ditangkap Polisi Usai Tiga Kali Beraksi
Selain itu, talud jalan juga ditemukan mengalami retakan memanjang yang berpotensi amblas bila tidak segera diperbaiki.

NCW menilai kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan mutu pekerjaan, mengingat proyek baru rampung beberapa bulan lalu.
Tidak hanya itu, pada item pekerjaan dinding talud sebagai pagar Huntap, diduga terdapat pengurangan volume pekerjaan dan tidak dilakukan plesteran sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : Pasangan Suami Istri di Palu Ditangkap Polisi karena Sabu di Kos Tavanjuka
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah III Sulteng, Chandra Prastiya, S.T., memberikan klarifikasi.

Menurutnya, dua poin utama yang menjadi sorotan, yakni drainase dan talud jalan, masih termasuk dalam masa pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa.
Ia menegaskan, perbaikan telah dilakukan dalam seminggu terakhir sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan.
“Pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan penyedia jasa serta telah dilakukan perbaikan seminggu terakhir ini. Kami ucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan serta menjadi bahan evaluasi kami ke depannya,” ujar Chandra.

Sedangkan untuk item pekerjaan dinding talud pagar Huntap, Chandra menyampaikan bahwa bagian tersebut tidak termasuk dalam paket pekerjaan akses jalan, melainkan berada di bawah tanggung jawab pekerjaan perumahan atau cipta karya.
Dengan adanya langkah perbaikan ini, BPJN Sulteng berharap kualitas infrastruktur di kawasan Huntap Donggala semakin baik dan berfungsi optimal untuk mendukung mobilitas warga menuju lokasi hunian tetap serta kawasan wisata Pantai Labuana.






























