Parigi, FokusRakyat.net – Seorang pria asal Ampibabo berinisial WA (33) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan membawa 10 paket sabu siap edar dengan berat total 4,50 gram. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong pada Selasa (22/7/2025) di pinggir jalan wilayah Kecamatan Ampibabo.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik WA langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan roda dua milik pelaku. Hasilnya, ditemukan 10 saset sabu di kantong celana sebelah kanan WA yang diduga kuat hendak diedarkan.
“Pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH.
BACA JUGA : Residivis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk di Palu, Ternyata Sudah 43 TKP
BACA JUGA : Perempuan Muda Ditangkap di Palu, Simpan Empat Paket Sabu Siap Edar
Saat ini WA telah diamankan dan resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Iptu Anugerah menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong.
Ia menyebut, penindakan ini sejalan dengan program prioritas nasional dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
BACA JUGA : Diduga Salah Paham, Kasus Penganiayaan di Luwuk Berakhir Damai Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas
BACA JUGA : Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tojo Una-Una Ditemukan Selamat oleh Tim Satpolairud
“Kami mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Jika ada oknum yang mengatasnamakan polisi dan meminta sesuatu, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres,” tegasnya.
Perwira berpangkat dua balok itu juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
“Kita semua bertanggung jawab menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dari cengkeraman narkoba,” tutup Iptu Anugerah.



















