iklan

PPK Bantah Tak Sesuai Bestek Tapi Pelit Informasi, Kiki : Pengukuran Kami 12 CM, Disentil Wartawan Soal Desain Perencanaan Teknis No Comment Lagi, Ada Apa?

ppk
FOTO : Ini hasil pengkuran kami versi PPK, di lapangan untuk tebal lantai saluran di desa ombo.(DOK.PPK KIKI)
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, DONGGALA – PPK (pejabat pembuat komitmen) di ruas Jalan Tompe – Pantoloan, menghubungkan Kota Palu dengan Kabupaten Donggala itu, angkat bicara tapi terkesan pelit informasi, soal pekerjaan saluran mortar diduga tak sesuai bestek.

Pasalnya, disentil wartawan, terkait teknis pengecoran lantai dengan menggunakan batu kosong dan campuran, sesuai perencanaan teknis?

PASANG IKLAN

Lagi – lagi, Kiki ST, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) ruas jalan Tompe – Pantoloan itu, terkesan menghindari sebagian pertanyaan pokok wartawan, dan hanya menjelaskan separuh saja.

Baca juga : Penemuan Mayat Lelaki di Biromaru, Polisi : Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan Sedang Didalami

Baca juga : Aksi Pembacokan Ayah Hingga Tewas Oleh Anak Sendiri di Sigi, Polisi : Kronologinya Tentang Ayam di Kandang

Berikut pertanyaan dari redaksi Fokusrakyat.net, kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Kiki ST, yang tidak direspon hingga saat ini :

  1. Maaf, bukankah coran lantai 5 cm dengan 15 Batu kosong dengan campuran?
  2. Maaf boleh share ke kami desain perencanaan teknisnya, Tabe?

Kiki ST, selaku PPK, mengatakan, terkait pekerjaan saluran di desa ombo, tebal lantai saluran, setelah diukur pada titik yang sama, thd lantai yang sudah digali, berdasarkan pengukuran 12 cm.

“Terkait pekerjaan saluran di desa ombo, tebal lantai saluran stelah diukur pada titik yg sama thd lantai yg sdh digali brdsrkn pengukuran kami 12 cm,”ungkap PPK Kiki, kepada redaksi media ini, melalui pesan WhatsApp-nya, Senin kemarin, 27 September 2021.

“Ini hasil pengkuran kami di lapangan untuk tebal lantai saluran di desa ombo,” ungkapnya lagi, sambil mengirimkan foto pengukuran lantai saluran itu.

Diberitakan edisi sebelumnya, pekerjaan saluran mortar pasangan batu, di Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menuai sorotan.

Pekerjaan saluran mortar itu, merupakan program Padat Karya Tunai (PKT), melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ditjen Bina Marga, dan Pelaksanaan dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, yang dilaksanakan langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Ruas Jalan Tompe – Pantoloan, pada tahun anggaran 2021 ini, diduga Sarat Penyimpangan.

Baca juga : Aksi Pembacokan Ayah Hingga Tewas Oleh Anak Sendiri di Sigi, Polisi : Kronologinya Tentang Ayam di Kandang

Pasalnya, pada waktu pelaksanaan fisik, pekerjaan saluran mortar di Ruas Jalan Tompe – Pantoloan, yang melekat langsung di PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) atas nama Kiki, ST, pada item pekerjaan saluran mortar diduga pihak pekerja melakukan pengurangan volume pada pemasangan batu belah di dinding, dan lantai saluran yang tidak sesuai dengan spesifikasi gambar kerja.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, nampak pemasangan batu, pada dinding, dan lantai pekerjaan saluran mortar yang telah terpasang terlihat jelas memiliki ketebalan yang berbeda atau tidak sama dari pemasangan 0 sampai ketinggian 80 cm.

Bahkan, pemasangan batu belah pada dinding saluran yang ketinggian dari 0-50 cm perkiraan ketebalan hanya mencapai 8 – 10 cm, Sedangkan dari ketinggian 50-80 cm ketebalan 20 cm dan bukan hanya itu, lantai saluran mortar’pun diduga tidak menggunakan batu kosong karena  Pantauan media saat Ke Lokasi pekerjaan pada hari Jumat, 18 September 2021, kondisi pada lantainya itu berongga dan memiliki ketebalan 3 – 4 Cm.

Yang artinya, untuk volume ukuran pada pekerjaan tersebut sudah ditentukan pada ketinggian dari lantai saluran, dinding  bawah sampai dengan ke atas batas tanah galian.

Sedangkan dari keterangan salah seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk pekerjaan pasangan batu belah drainase pada umumnya itu  ketebalannya 20 cm, dan ketinggian pasangan batu belah 80 cm.

Jadi sudah sangat jelas dari keterangan warga dan dari hasil pekerjaan pemasangan batu belah yang telah selesai dikerjakan sangat berbanding terbalik.

Seharusnya pemasangan batu belah tersebut dari atas sampai bawah ketebalannya sama 20 CM, kuat dugaan pengurangan volume pada pekerjaan pasangan batu belah saluran mortar yang dilakukan pihak pelaksana telah merugikan keuangan Negara.

Pengurangan volume atau ukuran pada pasangan batu belah drainase juga sangat berpengaruh pada kualitas pada pekerjaan tersebut, yang berpotensi terjadinya retak, cepat ambruk dan mudah tergerus.

Baca juga : Putus Cinta, Pemuda 23 Tahun di Palu Bakar Kamar Kos Pacar, Kapolres : Pelaku Diburu Polisi

Berdasarkan dari keterangan dan informasi yang berhasil diperoleh dari warga sekitar lokasi pekerjaan tersebut, menjelaskan kami hanya bisa melihat dan mendengar Pak/ Awak Media karena kami tidak tau jalur pelaporannya dimana.

Dari keterangan maupun fakta – fakta di lapangan, kuat dugaan pelaksanaan pekerjaan saluran mortar  yang masuk pada program Padat Karya Tunai, dari Kementrian PUPR atau Biasa disebut Pemulihan Ekonomi Nasional yang melekat pada PPK di Ruas Jalan Tompe – Pantoloan pada tahun anggaran 2021, di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah ll Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, diduga tidak sesuai dengan bestek atau gambar kerja kegiatan padat karya pada Surat Edaran No 8/SE/Db/2020 tentang Teknis dan Mekanisme Padat Karya Ditjen Bina Marga. (**/ATR)

 

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!