PASANGKAYU – Menerima aduan masyarakat tentang adanya beberapa pemuda yang dibawah pengaruh minuman keras/alkohol.
Dengan melakukan perkelahian dan pengancaman menggunakan parang.
Sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Personel Polres Pasangkayu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Di Dusun Kabuyu, Desa Martasari, Kabupaten Pasangkayu, Jumat 17 januari 2025, sekira pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Pasangkayu, AKP Mustamir S.H, M.H, mengatakan untuk menghindari perkelahian terjadi kembali Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu masih memantau di lokasi untuk menenangkan warga.
Dan menghimbau warga sekitar agar kembali ke rumah dan tetap bersinergi dengan pemerintah desa dan bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas.
“Kami telah mengamankan dua pemuda yg terlibat perkelahian atas nama Lelaki Ruslan dan Lelaki Rajab dan di arahkan ke Polsek Pasangkayu guna dilakukan pembinaan,” tutur Kapolsek.































