FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Kepala Satuan Kerja (Satker) Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Sulteng, Rezki Agung, memilih bungkam, dan memblokir nomor kontak WhatsApp sejumlah wartawan di Kota Palu.
Ketika dipertanyakan, terkait sejumlah proyek pembangunan perumahan yang telah dirampungkan pekerjaannya di Sulawesi Tengah, salah satunya pembangunan Rusunawa Universitas Tadulako (Untad), di Kota Palu, yang tak kunjung diserahterimakan itu.
Menanggapi hal itu, Hari, selaku Pemerhati Konstruksi di Sulawesi Tengah, menyebutkan bahwa masalah amburadulnya sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah itu, dipicu lemahnya pengawasan.
Dia mengatakan, selain itu, tidak klopnya kinerja dari empat unsur yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan proyek itu.
Kata dia, yakni PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Pengawas Teknis, Konsultan Pengawas, serta Rekanan (Pelaksana).
“Hal ini diketahui setiap kali ada masalah dalam proyek, keempat unsur itu selalu saling lempar tanggung jawab,” ungkapnya.
“Padahal, keempat unsur itu merupakan satu kesatuan yang bisa melaksanakan pembangunan fisik berhasil maksimal,” ungkapnya lagi.
“Faktanya, setiap kali media, LSM, serta dari penggiat anti Korupsi, meninjau ke lokasi proyek, kerap menemukan adanya unsur terkait itu, Kepala Satuan Kerja saat dimintai keterangan kondisi proyek langsung main Blockir. Ini kan aneh,” terangnya, kepada sejumlah wartawan.
Dia menjelaskan, perlu diketahui, seharusnya keempat unsur itu selalu siap, saat media maupun LSM yang bertanya. Sehingga akan ada yang menjelaskan nilai anggaran, target waktu pekerjaan, hingga jika ada masukan atau konfirmasi, untuk langsung dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, kata dia, pengawas teknis seharusnya selalu mendampingi di lapangan dengan membawa catatan hasil pengawasan.
Baca juga : Aksi Perjudian Domino Digerebek Polisi, Lima Orang Melarikan Diri, TKP di..
Akan tetapi, diduga selama ini tidak pernah dilakukan karena pekerjaan Konstin/ Konsteen yang diduga tidak menggunakan urungan pasir, maupun lantai kerja dengan Mutu Beton K 125 FC 10.
“Belum lagi, jika konsultan pengawas mendapati pekerjaan buruk, hanya menegur dengan lisan bukan tulisan yang terjadwal. Itulah lemahnya sehingga kerap saling lempar tanggung jawab,” ucapnya.
Baca juga : Heboh Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Diamankan, Polisi : Tersangka Sudah Diamuk Massa
Apalagi, selama ini kata Hari, pelaksana cenderung sering melempar masalah kepada pihak yang tidak tahu-menahu masalah untuk dijadikan kambing hitam atas proyek bermasalah. Hal itu pihaknya kerap ditemui saat dikonfrimasi.
Dia berharap, LSM bersama media akan melaporkan hasil kajian di lapangan kepada aparat penegak hukum (APH), jika batas akhir penyelesaian masa pemeliharaan proyek fisik itu, tidak ada perbaikan atau menindaklanjuti hasil temukan para penggiat pemerhati konstruksi dan anti Korupsi.(*/ATR)