Morowali – Kasus dugaan korupsi berskala besar kembali mengguncang Kabupaten Morowali.
Kali ini, giliran Dinas Perikanan dan Kelautan Morowali, yang disasar aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menggeledah kantor dinas tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting senilai lebih dari Rp46 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/5) pukul 14.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH.
Dalam aksi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
“Penggeledahan ini untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan. Dari dokumen dan barang bukti yang disita, telah ada indikasi kuat siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Kajari Morowali dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan korupsi mega proyek ini tidak akan berhenti atau dihentikan (SP3), dan saat ini telah memasuki tahap pendalaman kerugian keuangan negara.
“Dari hasil audit sementara, ditemukan adanya selisih harga yang signifikan, yang mengarah pada potensi kerugian negara. Kami masih telusuri kemungkinan nilai kerugian itu bertambah,” lanjutnya.
Tak hanya memeriksa dokumen, tim penyidik Kejari Morowali juga turun langsung ke lapangan, bahkan ke sejumlah pulau, untuk mengecek perahu dan mesin katinting 9 Horse Power (HP) yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
Dalam proses penyidikan, Kejari Morowali telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Perikanan Morowali, ratusan Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta puluhan kontraktor yang terlibat dalam proyek bernilai fantastis tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran besar yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan nelayan di Morowali.
Kajari Morowali, yang dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi di Bumi Tepe Asa Moroso, berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.































