Tinombo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, menutup rangkaian kunjungan kerjanya dengan melakukan inspeksi ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Parigi di Tinombo pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kunjungan ini menjadi penutup agenda kerja Kajati Sulteng, yang sebelumnya juga telah mengunjungi sejumlah satuan kerja (satker) di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungannya, Kajati Sulteng, didampingi oleh Kajari Parigi Moutong, memulai dengan melakukan room tour, meninjau setiap sudut kantor serta memastikan seluruh fasilitas berfungsi optimal.
Inspeksi ini mencakup pemeriksaan ruangan kerja dan fasilitas pendukung yang ada di Cabjari Tinombo, dengan tujuan memastikan lingkungan kerja yang kondusif dan efisien.
Setelah itu, Kajati Sulteng memberikan pengarahan kepada gabungan personil dari Cabjari Tinombo dan Cabjari Moutong.
Aktivis Buruh Juga Dukung Paslon Nomor 4 Rachmansyah-Harsono di Pilkada Morowali
Ribuan Warga Ambesia Sambut Cagub Sulteng Anwar Hafid di Parigi Moutong
Dalam arahannya, ia mengevaluasi kinerja dan memantau progres pelaksanaan tugas di kedua cabjari tersebut.
Dr. Bambang Hariyanto menekankan pentingnya disiplin dalam bekerja, yang ia sebut sebagai kunci utama keberhasilan.
“Disiplin dalam bekerja adalah salah satu kunci utama sukses dalam menjalankan kewajiban. Ini merupakan bentuk rasa syukur di tengah persaingan kerja yang semakin ketat,” ujar Kajati Sulteng.
Ia mengingatkan bahwa banyak orang berjuang mendapatkan pekerjaan yang layak, namun kesulitan memperolehnya, sehingga penting bagi para pegawai untuk menghargai kesempatan yang telah mereka dapatkan dengan menjaga komitmen dan disiplin tinggi.
Selain fokus pada disiplin, Kajati Sulteng juga menekankan perlunya mendorong penerapan restorative justice (keadilan restoratif) dalam penanganan perkara.
Menurutnya, keadilan restoratif memberi kesempatan bagi penyelesaian konflik secara damai, melalui rekonsiliasi dan pemulihan kerugian, sehingga menciptakan keadilan yang lebih berkelanjutan.
“Saya menghimbau seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah untuk terus mendorong penerapan keadilan restoratif. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menciptakan perdamaian dan keadilan yang lebih berkelanjutan,” tutup Dr. Bambang.
Kunjungan ini memperkuat komitmen Kejati Sulawesi Tengah dalam menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada.
































