KAPOLDA

Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid didampingi Wagub Reny Lamadjido, saat ditemui usai serah terima jabatan (Sertijab). (Foto Humas)

Palu – Sebagai bentuk perhatian terhadap konflik agraria di Sulawesi Tengah, Gubernur Anwar Hafid mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria.

Satgas ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan dan membantu redistribusi tanah guna menyelesaikan permasalahan agraria di wilayah tersebut.

“Tugas Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini adalah melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi serta penguasaan tanah dan membantu proses redistribusi tanah,” ujar Gubernur Anwar Hafid saat ditemui usai serah terima jabatan (Sertijab) dari Gubernur ke-14 H. Rusdy Mastura ke Gubernur ke-15 Anwar Hafid, Senin (3/3/2025).

Menurut Anwar, konflik agraria merupakan pertentangan klaim mengenai hak kepemilikan tanah, sumber daya alam, dan wilayah.

Konflik ini dapat melibatkan masyarakat pedesaan dengan badan penguasa atau pengelola tanah, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti penguasaan tanah yang tidak merata, perebutan sumber daya alam, tumpang tindih peraturan dan peradilan, regulasi yang kurang memadai, serta birokrasi yang berbelit-belit.

“Konflik agraria ini dapat berdampak pada kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia,” jelas Anwar Hafid, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Dalam upaya menyukseskan tugas Satgas ini, Anwar Hafid menunjuk Eva Bande sebagai calon Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria.

Eva Bande dikenal sebagai aktivis agraria yang telah lama berjuang dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

“Selama ini saudari Eva Bande sangat konsisten dalam mendampingi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Oleh sebab itu, kita akan tunjuk beliau sebagai Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Anwar Hafid, yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa selama tujuh tahun.

Menanggapi penunjukan tersebut, Eva Bande menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintahan Anwar-Reny dalam menangani konflik agraria di Sulawesi Tengah.

“Jika diamanahkan, kami siap membantu dan mendukung kebijakan pemerintahan Anwar-Reny dalam penyelesaian konflik agraria, baik yang melibatkan masyarakat dengan masyarakat, pemilik hak guna usaha, maupun pemilik hak guna bangunan (HGU dan HGB),” ujar Eva Bande, yang telah menjadi aktivis sejak masa kuliahnya.

Ia juga menegaskan bahwa konflik agraria masih menjadi masalah besar di Sulawesi Tengah, dengan berbagai kasus yang tersebar di Morowali, Morowali Utara, Banggai, Buol, serta beberapa daerah lainnya.

Eva berharap Satgas ini dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria.

Dengan terbentuknya Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif dalam menangani permasalahan agraria di Sulawesi Tengah.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!