KAPOLDA
Berita  

Geledah Tiga Lokasi, Penyidik Kejati Sulteng Rampas Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

penyidik
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan. (Foto IST)

Fokusrakyat.net – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan intensif di tiga lokasi di Kabupaten Morowali terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.

“Penggeledahan dilakukan untuk membuat terang tindak pidana guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu,” kata Abdul Haris Kiay.

Tim penyidik membawa serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dianggap terkait dengan pembebasan lahan di Desa Ambunu.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan sejumlah tokoh desa Ambunu sebelumnya, termasuk Adudin Jena, Husen Jus, Abd Muluk, dan Moh Rais Rabbie, yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor Kejati Sulteng pada 14 Desember 2023.

Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penjualan lahan mangrove seluas sekitar 30 hektare di Desa Ambunu kepada PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

Kejati Sulteng mencurigai adanya ketidakpatuhan atau pelanggaran hukum dalam proses pembebasan lahan tersebut, sehingga dilakukan langkah-langkah penyidikan yang lebih intensif.

Pihak kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini dan menegakkan keadilan.

Diharapkan, hasil penggeledahan dan penyelidikan ini dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai potensi tindak pidana korupsi dalam kasus pembebasan lahan di Desa Ambunu, serta menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!