Daerah  

Persoalan Makanan Picu Cekcok Pasutri, Polisi Hadirkan Solusi Damai

pasutri pasangan suami istri cekcok pasutri keributan rumah tangga perselisihan rumah tangga mediasi polisi polisi Luwuk Polsek Luwuk Luwuk Luwuk Utara Kilongan Permai Kabupaten Banggai penganiayaan ringan kamtibmas penyelesaian damai mediasi keluarga pendekatan humanis polisi konflik rumah tangga keamanan dan ketertiban berita Banggai
KETERANGAN FOTO : Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Luwuk Damaikan Pasutri yang Terlibat Cekcok. (DOK. HUMAS TRIBRATANEWS POLDA SULTENG).

LUWUK – Perselisihan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, nyaris mengganggu ketertiban umum.

Berkat pendekatan humanis dan mediasi yang dilakukan personel Polsek Luwuk, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 15.00 Wita.

Petugas Polsek Luwuk mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai keributan yang terjadi antara pasutri tersebut.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati keduanya tengah terlibat cekcok.

Petugas kemudian berupaya meredam situasi dengan pendekatan persuasif agar persoalan rumah tangga tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, SH, menjelaskan, perselisihan tersebut bermula dari persoalan makanan yang tidak sesuai dengan keinginan salah satu pihak.

“Permasalahan berawal dari adu mulut persoalan makanan yang tidak sesuai keinginan yang kemudian dibuang oleh istri, lalu berujung pada penganiayaan ringan,” ungkap AKP Muh. Asdar.

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dalam suasana kekeluargaan.

Setelah diberikan pemahaman dan kesempatan untuk menyampaikan persoalan masing-masing, pasutri tersebut akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Keduanya juga sepakat untuk tidak melanjutkan perselisihan dan berupaya menjaga hubungan rumah tangga agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Menurut kepolisian, penyelesaian secara persuasif menjadi salah satu langkah penting dalam menangani persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya ketika permasalahan masih memungkinkan diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan kedua belah pihak.

Kapolsek Luwuk AKP Asdar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi ketika menghadapi persoalan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan. Komunikasi yang baik dan penyelesaian dengan kepala dingin dapat mencegah masalah menjadi lebih besar,” pesannya.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga membutuhkan komunikasi, pengendalian emosi, dan penyelesaian secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. (REDAKSI/ATR)

pasang iklan
error: Content is protected !!