Palu – Setelah melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) laboratorium Universitas Tadulako (Untad).
Kedua tersangka, yaitu TP selaku rekanan proyek dan FZ yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rencananya akan langsung ditahan pada Senin hari ini.
“Kedua tersangka akan segera ditahan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Laode Sofyan, SH, MH, Kasi Penkum Kejati Sulteng, kepada media pada Senin sore (23/9-2024) di Palu.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp7 miliar dari total anggaran proyek sekitar Rp10 miliar.
Berdasarkan hasil ekspose perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sulteng, ditemukan adanya penggelembungan harga alat kesehatan yang dibeli melalui proyek tersebut.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan, termasuk pejabat dari Fakultas Kedokteran Untad, seperti AB, PS, MS, DP, JF, dan S, yang masing-masing menjabat sebagai pimpinan atau sekretaris laboratorium di berbagai bagian.
Dugaan korupsi ini terjadi pada masa kepemimpinan Prof M sebagai Rektor Untad, yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.
Menurut informasi sebelumnya, pengadaan alat kesehatan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, diduga mengalami penggelembungan harga yang fantastis.
Contohnya, harga alat AUTOCLAVE STD yang dalam dokumen proyek tercantum sebesar Rp194.000.400, padahal dalam katalog dengan spesifikasi yang sama, harga alat tersebut hanya Rp75.000.000. Penggelembungan harga ini mencapai Rp119.000.400.
Hal serupa terjadi pada alat GET LOGIC READER, di mana harga penawaran dalam proyek mencapai Rp556.449.327, sedangkan harga katalog hanya Rp143.942.200.
Dengan perhitungan ini, diduga terdapat mark-up sebesar Rp412.507.127.
Penyidik Kejati Sulteng terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna menemukan semua pihak yang terlibat dalam korupsi pengadaan alkes di Universitas Tadulako.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan proyek pengadaan barang dan jasa di tanah air, yang terus mencuri perhatian publik karena besarnya kerugian yang dialami negara.