DONGGALA, FokusRakyat.Net — Janji tegas Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Sibualong, Kecamatan Balaesang, hingga kini belum terealisasi.
Sudah empat hari pasca pertemuan resmi antara warga Desa Sibualong dan Bupati Donggala pada Rabu (15/10/2025), namun surat pemberhentian sementara yang dijanjikan tak kunjung dikeluarkan.
Keterlambatan ini menimbulkan kegelisahan dan kekecewaan warga Sibualong, yang sejak awal telah menuntut tindakan tegas terhadap kades mereka usai viral video asusila yang melibatkan sang kepala desa bersama seorang perempuan bukan muhrimnya.

Janji di Hadapan Warga, Tak Juga Terwujud
Dalam pertemuan di Kantor Bupati Donggala pada Rabu, 15 Oktober 2025, Bupati Vera Elena dengan lantang menyatakan akan segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Kades Sibualong.
BACA JUGA : Polres Morowali Selidiki Kebakaran Menara Scrubber PT. SLNC, Dugaan Kelalaian Industri dalam Sorotan
“Persoalan ini sangat tidak bagus untuk dibahas. Saya telah mengambil keputusan setelah berdiskusi dengan perangkat dari bawah hingga tingkat kabupaten. Saya berhentikan sementara kades Sibualong. Besok pagi (Kamis, 16 Oktober) saya undang untuk ambil surat pemberhentian sementara,” tegas Bupati Vera di hadapan warga yang hadir saat itu.

Namun hingga Minggu, 19 Oktober 2025, surat yang dijanjikan itu belum juga diterbitkan.
Dalih Administratif dan Koordinasi Lambat
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Fauziah, mengaku bahwa proses administratif masih terganjal karena Kepala Bagian Hukum, Adhi, sedang berada di luar daerah.
BACA JUGA : Polsek Palolo Bekuk Duo Curanmor Tongoa, Ungkap Modus Kunci Palsu di Balik Aksi Kejahatan
“Inshaa Allah, karena Kabag Hukum masih dinas luar, sepertinya belum besok kita undang. Butuh proses, tidak bisa satset begitu le, tentu perlu ke bagian hukum dulu,” ujar Fauziah melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (19/10).
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Kabag Hukum Setda Donggala, Adhi, membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Surabaya.
Namun hingga berita ini tayang, Adhi belum memberikan penjelasan resmi mengenai status surat pemberhentian sementara tersebut.
Warga Sibualong Desak Tindakan Konkret
Kekecewaan warga kian memuncak. Heri Soumena, tokoh masyarakat sekaligus anak dari mantan Sekdes Sibualong era 1980-an, Abdullah Yahya Soumena, mengaku kecewa berat atas lambannya respons Pemkab Donggala.
“Saya ini orang Sibualong, sejak tahun 80-an bapak saya Sekdes di sini. Kami terpanggil bersama warga memperjuangkan aspirasi agar kades diberhentikan sementara. Tapi kenyataannya, surat itu jalan di tempat,” ujar Heri saat ditemui di rumahnya, Minggu (19/10).
Heri menegaskan, jika hingga Senin (20/10/2025) surat pemberhentian sementara belum juga dikeluarkan, warga akan menempuh langkah sendiri.
“Surat pemberhentian kades Sibualong ini jalan di tempat. Kalau sampai besok belum keluar, jangan salahkan kami. Warga sudah resah. Video itu sudah beredar sejak 26 September lalu, tapi sampai sekarang tak ada tindakan nyata,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus: Video Asusila yang Menghebohkan
Sebelumnya, puluhan warga Sibualong mendatangi Kantor Bupati Donggala dan Dinas PMD pada Rabu (15/10) untuk menyampaikan keresahan mereka atas video asusila yang viral sejak 26 September 2025.

Video itu memperlihatkan seorang pria diduga kuat Kades Sibualong tengah melakukan tindakan tak senonoh dengan perempuan bukan istrinya.
Kejadian ini mengguncang moral masyarakat dan menimbulkan desakan keras agar Pemkab Donggala segera mengambil langkah tegas.
Pemerintahan Lamban, Kepercayaan Publik Menurun
Heri Soumena menemukan adanya indikasi kelambanan birokrasi di tubuh Pemkab Donggala dalam menangani kasus ini.
Padahal, pernyataan Bupati Vera di depan publik sudah menjadi janji politik dan moral, sehingga penundaan tanpa alasan jelas berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Penundaan penerbitan surat pemberhentian sementara bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut komitmen terhadap etika pemerintahan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah.
Kasus Sibualong menjadi contoh nyata lemahnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam merespons isu publik yang sensitif.
Ketika moral masyarakat terluka dan keresahan sosial meningkat, kecepatan pemerintah dalam bertindak menjadi ukuran kredibilitasnya.
Hingga berita ini diturunkan, status Kepala Desa Sibualong masih aktif secara administratif, sementara surat pemberhentian sementara yang dijanjikan Bupati Donggala belum juga terbit.






















