FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI – Setengah Ton Cap Tikus (Minuman Keras), berhasil diamankan aparat kepolisian.
Pengiriman ratusan minuman keras itu, tepatnya setengah ton cap tikus berhasil digagalkan petugas.
Sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter dengan total 595 liter, diamankan di Polsek Pagimana, Rabu kemarin, 6 Oktober 2021.
Baca juga : Transaksi Jual Beli Narkoba Diungkap Polisi di Tawaeli, Salah Satu Tersangka Adalah Wanita 32 Tahun
Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau menuturkan, pengiriman minuman keras sebanyak setengah ton cap tikus tersebut berhasil digagalkan, saat petugas menggelar razia, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Dengan menggunakan sebuah mobil jenis pick up Grand Maxx warna hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial FM alias C, (41 tahun), warga asal Kecamatan Masama, petugas menemukan belasan jerigen berisi miras jenis cap tikus dengan total 595 liter,”Ujarnya.
“Miras jenis cap tikus tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Kecamatan Masama, lebih lanjut pelaku berserta barang buktinya diamankan di Polsek Pagimana,”Ucapnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama memberantas peredaran miras di wilayah pagimana hal ini dimaksudkan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”Pungkasnya.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES BANGGAI/AP)
Baca juga : Rehabilitasi Jalan LIK Roviga, Sisi Kiri Untad, Huntap Tondo 1, Diduga Tak Sesuai Gambar Kerja