KAPOLDA
Berita  

Proyek Penataan Lanskap Pantai Kilo 5, PPK : Dari Awal Perencanaan Tidak Bermasalah, Nanti Selesai Pembangunan Baru Bermasalah

Pantai Kilo 5
Foto : Proyek Penataan Lanskap Pantai Kilo 5. (Tim)

Banggai — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan proyek penataan lanskap Pantai Kilo 5 di Kecamatan Luwuk Selatan, memberikan tanggapan seputar polemik proyek yang menelan anggaran Rp12 Miliar tersebut.

Penataan lanskap Pantai Kilo 5 di Kecamatan Luwuk Selatan ini melekat pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Banggai, melalui anggaran APBD 2023, ditangani oleh kontraktor penyedia jasa dari PT. Makmur Sulteng Raya.

Sulkifli Aliu, selaku PPK kegiatan, kepada wartawan media ini, Jumat kemarin, 19 Oktober 2024, mengatakan, soal lahan bangunan, saat baru dimulai tahap perencanaan awal, Dinas PUPR sebagai OPD terkait sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Pengelolaan Saet Daerah (BPKAD).

Kata dia, saat dalam tahap perencanaan itu, dari awal memang lahan untuk bangunan tidak bermasalah.

Pantai Kilo 5
Foto : Proyek Penataan Lanskap Pantai Kilo 5. (Tim)

Bahkan, dari penjelasan bidang aset, lahan itu adalah milik Pemda Banggai, karena di lokasi tersebut pernah berdiri bangunan dari Dinas Pariwisata.

“Jadi dari awal perencanaan tidak ada masalahnya, nanti sekarang bangunan sudah ada, barulah ada permasalahan,” ungkapnya kepada wartawan melalui telepon selulernya.

Dia mengatakan, untuk bangunan gedung kapal memang belum ditempati, begitu juga bangunan aula sebagai ruang pertemuan belum difungsikan. Akan tetapi, bangunan los untuk berjualan UMKM sudah ditempati mereka para pedagang.

“Semua bangunan ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Pariwisata,” ungkapnya lagi.

Dia menambahkan, sementara itu soal ada bagian bangunan belum selesai pekerjaan finishing, khususnya bagian anak tangga bangunan, memang diakui saat itu anggaran tidak mencukupi dari Rp15 Miliar yang diajukan tapi cuma Rp11 Miliar lebih hasil tender yang dikerjakan penyedia jasa.

Foto : Proyek Penataan Lanskap Pantai Kilo 5. (Tim)

“Kemungkinan tahun depan akan dianggarkan lagi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan,” terangnya.

Menurutnya, soal kerusakan bangunan dari pemasangan terali kayu hiasan bangunan mulai patah, pekerjaan plafon bangunan juga mulai mengalami kerusakan, dan terakhir adalah pekerjaan hutuf kalimat PANTAI KILO 5, dimana huruf L pada bangunan mulai pecah.

Kata dia, saat ini dalam masa pemeliharaan selama setahun dan akan berakhir Februari 2025 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, hasil pekerjaan penataan lanskap Pantai Kilo 5 di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, yang dikerjakan melalui anggaran APBD 2023 dengan nilai pagu Rp12 miliar, menuai sorotan.

Terkait dugaan permasalahan pada lokasi pembangunan dan kualitas pekerjaan yang diragukan mutunya karena sejumlah item mengalami kerusakan.

Bangunan utama seperti Gedung Kapal dan Gedung Maleo, yang merupakan bagian dari proyek ini, belum digunakan hingga saat ini.

Hal ini diduga karena adanya sengketa lahan antara pemilik lahan dengan Pemerintah Daerah Banggai, yang kini sedang diproses di pengadilan.

Berdasarkan penuturan warga setempat, lokasi pembangunan ini diakui bermasalah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak segera diselesaikan.

Selain itu, beberapa masalah teknis pada konstruksi juga menjadi sorotan.

Di antaranya, pekerjaan pondasi yang diduga dilakukan secara asal-asalan.

Beberapa pondasi tidak diplamir atau diplester dengan baik, sehingga batu pondasi masih terlihat jelas.

Kondisi ini dinilai tidak hanya mengurangi estetika bangunan, tetapi juga dapat membahayakan pengunjung.

Permasalahan lainnya adalah pada pekerjaan anak tangga di depan gedung, yang dikerjakan dengan tidak rapi.

Ujung batu pondasi terlihat muncul di atas tangga, sementara plesteran anak tangga dinilai tidak merata dan ketebalannya beragam, menimbulkan kesan pekerjaan yang dilakukan asal-asalan.

Lantai gedung juga mengalami retakan yang memanjang, meskipun proyek ini belum genap setahun dikerjakan. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan kualitas konstruksi yang buruk.

Selain itu, terali kayu hiasan bangunan dilaporkan mulai patah dan terjatuh, sementara plafon bangunan juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Bahkan huruf pada tulisan “Pantai Kilo 5” mengalami kerusakan, dengan huruf “L” yang pecah.

Untuk diketahui, penataan dan pengerjaan DWT Pantai Kilo Lima Luwuk, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, mulai disosialisasikan pada 9 Mei 2023 lalu.

Pemda Banggai melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12.078.697.025 untuk penataan dan pengerjaan konstruksi DWT Pantai Kilo Lima pada tahun 2023.

Sosialisasi ini penting karena terkait dengan relokasi 15 pemilik lapak yang berjualan di area Pantai Kilo Lima Luwuk, yang harus membongkar bangunannya.

Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kadis Pariwisata Banggai, Kapolsek Luwuk yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, dan Kepala Bidang Penataan Bangunan serta pejabat terkait lainnya.

Proses penayangan tender untuk proyek ini dijadwalkan pada Juni 2023, dengan pelaksanaan pengembangan mulai Juli 2023.

Penataan kawasan Pantai Kilo Lima Luwuk bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya tarik wisata kawasan tersebut.

Para pemilik lapak akan dipindahkan sementara ke lahan milik Yu Pok Sing yang tidak jauh dari lokasi pengembangan selama proses penataan berlangsung.

“Beberapa bagian pernah rusak tapi sudah diperbaiki, termasuk tulisan pantai kilo 5,” pungkas Sulkifli Aliu.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!