KAPOLDA
Daerah  

Polsek Sindue Razia Peredaran Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2025

Polsek Sindue melaksanakan razia minuman beralkohol jenis Captikus di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada Jumat (7/3/2025). Foto/Humas

Donggala – Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polsek Sindue melaksanakan razia minuman beralkohol jenis Captikus di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada Jumat (7/3/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindue, IPDA Darmin Yabiy, bersama Kasubsektor Sindue Tobata, sebagai bagian dari Operasi Pekat Tinombala I 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kapolsek Sindue menegaskan bahwa razia seperti ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsi minuman beralkohol tanpa izin edar.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pembongkaran tempat produksi miras ilegal serta memusnahkan alat-alat produksi, termasuk alat suling dan drum yang digunakan untuk memasak Captikus.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita 10 bungkus minuman Captikus yang telah dikemas dalam plastik dan siap untuk diedarkan.

Diketahui bahwa pemilik usaha produksi minuman keras tersebut adalah seorang pria berinisial B (45), seorang petani yang berdomisili di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.

Kapolsek Sindue, IPDA Darmin Yabiy, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sindue dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan moral masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan razia ini, masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal, terutama yang diproduksi secara tidak resmi dan tanpa kontrol,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

“Dengan keberhasilan razia ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku produksi dan distribusi miras ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri,” pungkas IPDA Darmin Yabiy.

Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Sindue dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat Donggala.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!