PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA
LBH kesehatan

Polsek Parigi Tangkap Pengedar Sabu, Transaksi Terungkap dari Kecurigaan Warga

SABU
Polsek Parigi berhasil menangkap terduga pengedar sabu di wilayah Parigi Moutong. FOTO : DOK. ISTIMEWA/HUMAS POLDA SULTENG
BHAYANGKARA

Parigi Moutong, Fokusrakyat.net – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat Kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah.

Pada Jumat (30/05/2025), Polsek Parigi berhasil menangkap dua orang terduga pengedar sabu berinisial SI (48) dan MU (43) di wilayah Parigi Moutong, setelah laporan warga menyebut rumah mereka kerap menjadi tempat transaksi mencurigakan.

KAPOLDA

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan masyarakat yang sering melihat aktivitas tidak biasa di rumah pelaku, terutama lalu lalang anak muda pada malam hari.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang dibungkus tisu dan disembunyikan dalam kotak sabun merek Kojie San, tiga unit ponsel, alat isap sabu (bong), kaca pirek, sendok pipet, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, termasuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba. Jangan ragu melapor ke Polsek atau Polres jika ada yang mengatasnamakan polisi untuk kepentingan pribadi dalam perkara narkotika,” tegas Tarigan.

Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Tidak cukup hanya mengandalkan aparat hukum, tetapi perlu dukungan aktif dari masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk mencegah peredaran barang haram itu hingga ke akar.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!