KAPOLDA
Berita  

Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Trans Sulawesi, Sabu 25 Gram Diamankan

pengedar narkoba
Foto : Polres Morowali Utara Tangkap Pengedar Narkoba. (Marson)

Morowali Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

Tersangka, berinisial ADW alias A, seorang pria berusia 27 tahun, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa tersangka diduga membawa narkoba jenis sabu menggunakan kendaraan roda empat jenis Brio hitam.

RYO Hadirkan Single Terbaru “La Noche” – Perjalanan Emosional Cinta dan Kehilangan

Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola, S.Sos, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di depan SPBU Beteleme.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik besar yang berisi sabu dengan berat bruto 25,31 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas kecil berwarna biru yang tersimpan dalam sebuah kotak kecil yang dilakban hitam.

Firman Zebua & Imran Jelius Telaumbanua : Jejak Kesuksesan Mahasiswa Perantauan dalam Karier

“Barang yang diduga narkoba jenis sabu ini diketahui berasal dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran barang haram tersebut,” ujar Iptu Gagola.

Barang bukti yang diamankan selain sabu seberat 25,31 gram adalah satu buah tas kecil biru dan sebuah kotak kecil yang dilakban hitam.

Kampanye Tatap Muka di Pantai Koa-Koa, Pasangan Petahana Yaumil-Herny Serukan Tolak Politik Kotor

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp8 miliar.

Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan informasi yang diketahui kepada pihak berwenang.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Morowali Utara,” tegasnya.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!