KAPOLDA

Polsek Bualemo Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan

BUALEMO
FOTO : Polsek Bualemo telah menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Banggai. (HUMAS)

Bualemo – Unit Reskrim Polsek Bualemo telah menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Banggai pada Selasa (27/8/2024) siang.

Proses penyerahan ini dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan melalui surat P21, yang didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VI/2024/SPKT/Sek.Blmo/Polres Banggai/Polda Sulteng, tanggal 24 Juni 2024.

Tersangka, MW (20), seorang pemuda asal Desa Lambangan, Kecamatan Pagimana, Banggai, diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bualemo, Aipda Tandi Soro, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu, SH.

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 24 Juni 2024, di Desa Dwi Karya, Kecamatan Bualemo.

MW berhasil mencuri 182 kilogram cokelat dan 40 kilogram cengkeh milik korban.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumahnya sehari setelah kejadian, yaitu pada Selasa, 25 Juni 2024.

“MW diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Haryadi.

Dengan pelimpahan tahap II ini, kasus tersebut kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan.

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dalam kondisi aman dan sehat.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Polsek Bualemo, yang terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!