Banggai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial YN alias Anto (22), warga Desa Labotan, Kecamatan Lamala, akhirnya ditangkap usai terbukti membobol gudang milik PT. Setia Sentosa Niaga yang berlokasi di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit I Tipidum Satreskrim Polres Banggai setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.
“Pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi dari saudara George Sambeta (35), warga Desa Solan, Kecamatan Kintom, yang merupakan kepala gudang PT. Setia Sentosa Niaga,” ungkap AKP Tio dalam keterangannya.
BACA JUGA : Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis
Menurut laporan, George mulai curiga lantaran sejumlah barang di gudang terus berkurang setiap harinya tanpa penjelasan.
Untuk memastikan dugaan tersebut, ia kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV dan mendapati bahwa pelaku masuk melalui ventilasi udara guna mengambil barang secara diam-diam.
“Total kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 100 juta,” terang AKP Tio.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
BACA JUGA : Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP Salurkan 112 Paket Sembako untuk Masyarakat Pasangkayu
Dalam proses interogasi, Anto mengakui seluruh perbuatannya.
Ia bahkan mengungkap bahwa sebagian besar hasil curian telah dijual dan digadai untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Lebih mencengangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya tiga karton sabun mandi dan dua puluh karton susu formula yang masih tersisa dari hasil pencurian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas penyidikan dan akan segera menggelar perkara sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap penuntutan.
AKP Tio menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Banggai.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengusaha dan pengelola gudang agar memperketat sistem keamanan dan memantau aktivitas pegawai secara rutin,” tutupnya.































