KAPOLDA

Penyerahan 2.605 Sertifikat PTSL oleh Wabup Morowali Utara

Penyerahan 2.605 Sertifikat PTSL oleh Wabup Morowali Utara. (Marson)

MORUT – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd, M.Pd, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Utara, menyerahkan sebanyak 2.605 sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.

Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Balai Desa Tirongan Atas, Kecamatan Bungku Utara, pada Sabtu (18/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran selaku Ketua Adjudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara, Maryam Hunowu, S.ST, Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, para Kepala Desa, serta masyarakat penerima manfaat Program PTSL tahun 2024 di Kecamatan Bungku Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Djira menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan Program PTSL ini.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Sertifikat tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di daerah,” ujar Wabup Djira.

Selain penyerahan sertifikat, Wakil Bupati Djira yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Morowali Utara menyerahkan bantuan Kitab Suci Al-Qur’an kepada sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Bungku Utara.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan nilai-nilai religius di masyarakat.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik agraria di masa mendatang.

Warga Kecamatan Bungku Utara yang hadir dalam acara ini menyambut dengan antusias dan penuh rasa syukur atas sertifikat yang diterima.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, terutama Wakil Bupati dan BPN, yang telah membantu kami mendapatkan sertifikat tanah. Ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah satu penerima manfaat.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk melalui penyelesaian administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!