KAPOLDA
Berita  

Bentrok Warga di Morut Memanas: Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Ingatkan Warga Tak Terprovokasi

BENTROK
Satuan Reskrim Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua orang terduga pelaku, Jumat (25/7/2025). FOTO : DOK. POLRES MORUT.

MOROWALI UTARA – Situasi pasca bentrok antar oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, makin memanas setelah Satuan Reskrim Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua orang terduga pelaku, Jumat (25/7/2025). Dengan penambahan ini, total tersangka kini mencapai 10 orang, termasuk dua pelaku di bawah umur.

Bentrok berdarah yang terjadi Sabtu, 19 Juli 2025 lalu, mengakibatkan empat orang luka-luka, salah satunya harus menjalani operasi akibat luka berat yang dideritanya.

“Hari ini kami kembali mengamankan dua warga yang diduga kuat ikut terlibat dalam bentrokan tersebut. Total tersangka yang telah diamankan kini berjumlah sepuluh orang,” ujar KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H.

BACA JUGA : Anjasman, Wartawan FokusRakyat.net yang Berani Tampil Presisi: Suara Sunyi dari Balik Layar Jurnalisme

BACA JUGA : Syarifuddin Sudding Apresiasi Kinerja Polda dan BNNP Sulteng: Peredaran Narkoba Masif, Tapi Komitmen Pemberantasan Tak Kendur

Dua Pelaku Terbaru: Satu Anak di Bawah Umur dan Satu Dewasa

Pelaku pertama yang diamankan adalah Lk. M (17), warga Desa Bimor Jaya, yang ditangkap pada Selasa (22/7).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lk. M tidak ditahan karena masih di bawah umur, dan kini dititipkan di ruang Satreskrim bersama satu tersangka lain yang juga anak-anak, Lk. B. Dari tangan Lk. M, polisi menyita potongan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban Lk. LR.

Pelaku kedua, Lk. A alias G (26), ditangkap melalui pendekatan persuasif di perusahaan tempatnya bekerja dan kini ditahan resmi di Rutan Polres Morowali Utara.

Ia diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Lk. Y, dengan barang bukti berupa batang bambu yang berhasil diamankan petugas.

BACA JUGA : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sulteng Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

BACA JUGA : Warga Desa Rarampadende Menjerit: Harga Beras Tembus Rp18 Ribu, Hidup Makin Terjepit

Penyelidikan Masih Berlanjut, Potensi Tersangka Baru

Polisi memastikan bahwa penyelidikan masih akan terus berjalan. Hari ini, aparat kembali melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk keterlibatan inisial EB dan D, malam ini kami akan lakukan gelar perkara lanjutan,” jelas Iptu Theo.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing isu-isu liar yang dapat memecah belah warga, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang bekerja secara profesional.

“Kami tegaskan, jangan terprovokasi isu-isu yang berkembang. Percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung hak-hak hukum semua pihak,” pungkasnya.

Harapan untuk Perdamaian

Bentrokan ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga persatuan dan menyelesaikan konflik secara damai. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan melakukan mediasi sosial agar luka akibat konflik horizontal ini tidak makin dalam dan berlarut-larut.


HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!