FOKUS RAKYAT.NET, TOLITOLI – Pengolahan tambang emas ilegal, yang diduga lokasinya berada di Sungai Tabong, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, atau tepatnya berada diperbatasan wilayah Kabupaten Tolitoli, selama beberapa bulan terakhir ini, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, informasi keberadaan pengolahan tambang emas ilegal itu, sebelumnya sudah pernah viral di media sosial (Medoso), melalui akun Ketua DPRD Tolitoli, Randy Saputra.
Dimana dalam akun diduga milik facebook Randy itu, menyebutkan, lokasi tambang emas tersebut berada di tengah hutan belantara yang medan berat, dan sangat sulit untuk dijangkau.
Baca juga : Peristiwa Kebarakan Rumah Warga di Sidondo Sempat Heboh, Polisi : Kerugian Ditaksir Rp.200 Juta
Baca juga : Pemuda Menikam Paman Sendiri, Polisi : Kesal Tak Diberi Uang Ikut Seleksi Satpol-PP, Heboh Simak Yuk
Menyusul dalam foto yang ditampilkan diakunnya itu, pengolahan tambang emas ilegal itu menggunakan alat berat jenis eksavator.
Informasi keberadaan tambang ilegal itu, perlu dilakukan penyelidikan langsung ke lokasi dari aparat pihak terkait, dalam hal ini aparat penegak hukum (APH).
Apakah pengolahan tambang emas itu, telah memiliki ijin resmi atau tidak.
Baca juga : Pelaksanaan Vaksinasi di Poso Jadi Perhatian Serius Kapolda Sulteng, Simak Infonya
Baca juga : Lima Unit Rusunawa Dibangun di Sulteng 2021, PPK Akui Pekerjaan Berjalan Baik
Jika dilakukan pembiaran, maka tidak tertutup kemungkinan praktek pengolahan tambang emas tersebut akan berlangsung secara terus menerus.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah media belum memperoleh informasi tentang adanya upaya penyelidikan yang akan dilakukan oleh aparat pengawasan dari pihak tekait.
Hanya saja, informasi dari sejumlah sumber, saat ini sudah ada rencana tim dari Balai Penegakkan Hukum Kehutanan untuk turun melakukan penyelidikan langsung ke lokasi tersebut.
Sementara informasi lain, yang diperoleh media ini menyebutkan, hasil pengolahan tambang emas selama beroperasi di lokasi tersebut, hasilnya cukup lumayan.
Diprediksi dalam waktu satu minggu beroperasi menggunakan alat berat, bisa menghasilkan sekitar 25 kilogram kandungan emas.
Baca juga : Tiga Pelajar Jadi Buron Dalam Pengejaran Polisi, Kasus Curanmor di Morowali Utara
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tolitoli, AKBP Budhi Batara Pratidina, yang berusaha dikonfirmasi media ini, terkait pengolahan tambang emas itu, melalui pesan WhatsApp-nya di nomor pribadinya.
Namun, Kapolres merupakan orang nomor satu di lingkup korps bhayangkara di Tolitoli itu, belum merespon atau menanggapi konfirmasi dari media ini.
Baca juga : Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik Kresek Merah di Kabonena, Kapolres Palu : Bayinya Masih Hidup
Padahal, pesan Whats’App yang dikirim ke Kapolres Tolitoli itu, diduga telah dibacanya, karena pesan terkirim dengan centang dua berwarna biru.
Begitupun dengan Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Dr. Ir. H. Nahardi, yang juga dikonfirmasi media ini terkait pengolahan tambang emas di Tolitoli itu, melalui WhatsApp-nya, namun Kadis Kehutanan Sulteng enggan meresponya. (**/TIM)