Los Pasar Tampaure Tapi Dibangun di Bambaira, Ada Apa?
Los Pasar Rakyat Tampaure yang dibangun pemerintah, di Dusun Taba, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kini menjadi hutan karena dipenuhi pepohonan.
Los Pasar Tampaure yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan Pasar Tahun 2016, kini kondisinya begitu memprihatinkan.
Bahkan anehnya tidak ada aktivitas pedagang dengan pembeli dalam bertransaksi jual beli di dalam los Pasar rakyat itu, sehingga pembangunannya oleh pemerintah dinilai mubasir.
Pantauan dari redaksi media ini, baru-baru ini, yang mengunjungi los Pasar rakyat itu.
Nampak Pasar itu belum ditempati seorang pedagang pun. Barang dagangan pun tidak dijumpai disana.
Bahkan, rumput dan pepohonan tumbuh subur menghiasi lokasi pasar. Anehnya los pasar terkesan menjadi kawasan hutan yang dibiarkan begitu saja.
Sementera pemerintah daerah (Pemda) Pasangkayu, melalui Dinas terkait, terkesan menutup mata dengan kondisi los pasar kini jadi hutan tersebut.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya di media ini, mengungkapkan kekesalannya meminta redaksi media ini agar mengusut tuntas alasan dari pembangunan los Pasar Tampaure, hingga saat ini belum difungsikan.
“Saya juga bingung mau jawab apa ketika diwawancarai wartawan pak, karena namanya Pasar Tampaure tapi dibangun di Bambaira, judulnya saja salah, ya, pasti mi bermasalah sampai sekarang,”ungkapnya.
Dia mengatakan, dari pembangunanya sejak tahun 2016 hingga di penghujung tahun 2021, diakuinya memang los pasar Tampaure itu belum difungsikan.
“Warga disini butuh solusi, apa sebenarnya kendala, sehingga los Pasar Tampaure belum difungsikan hingga sekarang,”ungkapnya lagi.
Sekadar diketahui, pembangunan los pasar Tampaure yang dibangun di Bambaira, menuai polemik yang berkepanjangan.
Pasalnya, mereka para pedagang yang merasa sudah betah di pasar tradisional Tampaure enggan berpindah tempat ke Taba di Desa Bambaira.
Berbagai macam cara telah dilakukan Pemerintah Daerah dengan mendatangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan para pedagang.
Namun, usaha itu sia-sia belaka, pedagang tetap bersikukuh menempati pasar tradisional dan enggan berpindah ke los pasar Tampaure yang baru.(**/ATR)
LAPORAN : SAHABUDDIN