KAPOLDA

Komisi III DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Perkim Sulsel, Bahas Percepatan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh

DPRD SULBAR
Komisi III DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Perkim Sulsel. (FOTO HUMAS)

FOKUSRAKYAT.NET – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar pada hari Selasa, 21 Mei 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami informasi tentang delienasi dan percepatan penanganan kawasan pemukiman kumuh serta membicarakan hal-hal penting terkait topik tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, bersama Ketua Komisi III, Sukri, memimpin langsung kunjungan kerja ini.

Mereka didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Taufik Agus, dan para anggota Komisi III DPRD Sulbar, yaitu Darman Ardi, H. Syarifuddin, Husain Haenur, H. Damris, Sabar Budiman, H. Ambo Intang, dan Ebsan.

DPRD SULBAR
Komisi III DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Perkim Sulsel. (FOTO HUMAS)

Selain itu, turut hadir pula Kabag Penganggaran, Irma Trisnawati, dan staf sekretariat lainnya.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulbar, Syahruddin, yang didampingi oleh Kepala Bidang, H. Rezki SE, M.AP. Rombongan Komisi III DPRD Sulbar beserta OPD mitra kerja diterima langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S, yang didampingi oleh Kepala Bidang, Burhanuddin.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Sukri, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk berbagi dan mendalami informasi terkait pemetaan dan penanganan kawasan kumuh.

“Dalam kunjungan ini, Komisi III diharapkan dapat mempelajari praktik-praktik terbaik, kebijakan, dan strategi yang telah diterapkan oleh Sulawesi Selatan dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh, serta mengadopsi metode-metode yang efektif untuk diterapkan di wilayah Sulawesi Barat,” kata politisi Demokrat itu.

DPRD SULBAR
Komisi III DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Perkim Sulsel. (FOTO HUMAS)

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan ide-ide inovatif bagi DPRD Sulawesi Barat dalam upaya penanganan kawasan kumuh di daerah mereka, serta mempererat kerja sama antara dua provinsi dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!