
Mamuju, 5 Agustus 2024 – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang Paripurna kantor sementara DPRD Sulbar, dipimpin Ketua DPRD, Dr. St. Suraida Sukardi.
Didampingi Wakil Ketua Usman Suhuria dan Abdul Rahim, dengan dihadiri anggota DPRD serta pimpinan OPD terkait.
Pembahasan KUA dan PPAS ini berfungsi sebagai landasan utama dalam penyusunan APBD 2025 yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun mendatang.
Rancangan ini mengutamakan prioritas pembangunan, pencapaian target-target strategis, serta memperhitungkan kondisi keuangan Sulawesi Barat.
Selama rapat, Abdul Rahim selaku Wakil Ketua DPRD menyoroti beberapa program prioritas yang telah diusulkan, menekankan pentingnya akurasi dalam perencanaan agar anggaran benar-benar mendukung kebutuhan mendesak masyarakat.
Ketua DPRD, Dr. Suraida, menyambut baik poin-poin tersebut, menjadikannya sebagai catatan penting dalam perumusan akhir KUA-PPAS.
Rapat ini adalah bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel, mencerminkan komitmen DPRD Sulbar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan merata bagi masyarakat Sulawesi Barat.






























