FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI — Polisi menggerebek aksi perjudian domino di atas salah satu kapal yang sedang bersandar.
Aksi perjudian domino itu, digerebek pihak aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai, tepatnya, di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga : Heboh Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Diamankan, Polisi : Tersangka Sudah Diamuk Massa
Baca juga : Ibu Rumah Tangga di Balaesang Diduga Miliki Sabu, Kapolsek : Disimpan Dalam Saku Celana Anak
Aksi perjudian domino diamankan aparat Polres Banggai itu, pada Kamis kemarin, 2 September 2021, sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari penggerebekan ini, anggota polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, dan lima orang tersangka lainya melarikan diri.
“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kapal tersebut sedang ada aksi perjudian domino,” kata Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Luwuk, AKP Pino Ary, SH. SIK. MH.
Dalam aksi itu, kata dia, polisi berhasil mengamankan dua warga yang menggelar aksi perjudian jenis kartu domino di atas Kapal, di pelabuhan rakyat Luwuk.
“Dari penggerebekan anggota polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, dan lima orang tersangka lainya melarikan diri,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Pino.
Baca juga : Keren Gedung Baru Kejati Sulteng Terus Digenjot, Pelaksana : Sekarang Pekerjaan Kami Lantai 4
Kapolsek Luwuk mengatakan, barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni, kartu domino, ponsel, dan sejumlah uang tunai berbagai pecahan.
“Uang tunai yang diamankan sebanyak Rp. 138 ribu. Keduanya sudah diamankan guna diambil keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Pino.(*/Atr/Humas Polres Banggai)