Kades Wanamukti : Saya Tak Bisa Intervensi Ketua BPD, Soal Rangkap Jabatan

Kades Wanamukti. (Dok)

Parimo – Terkait pemberitaan yang baru-baru ini dirilis oleh media ini tentang adanya ketua BPD yang merangkap jabatan sebagai ketua gapoktan tentunya hal ini menimbulkan kontraversi di kalangan masyarakat.

Dimana ketua BPD yang notabennya tidak bisa melakukan double jabatan.

Kini terjadi di Desa Wanamukti, Kecamatan bolano lambunu, kabupaten Parigi Moutong.

Menyikapi hal tersebut kepala desa wanamukti saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp pada (28/12 /2024).

Beliau mengatakan bahwa saya sebagai kepala desa tidak bisa mengintervensi ketua BPD dikarenakan kami di SK Kan oleh Bupati.

Akan tetapi terkait ketua BPD yang merangkap sebagai ketua gapokan.

“Saya sebagai kepala desa selama masa saya menjabat tidak pernah sama sekali Berurusan dengan Gapoktan baik itu diskusi terkait kelompok tani,” ungkapnya.

Kata dia, baik itu terkait progres gapoktan, terkait LPJ yang dilakukan oleh gapoktan setiap tahunnya.

Ia mengaku tidak pernah sama sekali komunikasi terkait hal-hal tersebut.

“Maka dari itu saya tidak mengakui bahwa adanya ketua gapoktan di desa saya karena selama saya menjabat tidak ada sumbangsih atau distribusi dari gapoktan atau koordinasi selama masa saya menjabat,” ungkapnya lagi.

“Kalau sebelum saya menjabat sebagi kepala desa memang benar saya perish dipanggil pertemuan sekaligus makan bersama dengan teman temangapoktan di gilingan Gapoktan,” terangnya.

Sementara itu, ketua BPD, Imam Sopingi, yang merangkap jabatan sebagi ketua gapoktan saat dikonfirmasi
kembali.

Terkait pernyataan kepala desa wanamukti yang tidak tau tentang adanya Gapoktan semasa ia menjabat.

Imam Sopingi hanya diam dan tak memberikan komentar.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!