BIMA, NTB – Sebuah baliho berukuran besar berisi pesan penagihan utang mencuri perhatian warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dan menyebar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Papan reklame tersebut terpasang di salah satu jalur protokol yang kerap dilalui banyak orang.
Berbeda dengan baliho promosi acara atau kampanye pada umumnya, tulisan besar yang tertera pada bagian atas papan itu berbunyi: “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”. Tak hanya itu, terdapat tanda seru yang menegaskan: “BALIHO TIDAK AKAN TERPASANG JIKA HUTANGMU KAU BAYAR SESUAI JANJIMU (YANG DIJANJIKAN KAU BAYAR TAPI TAK TERTAATI)”.
Pada bagian bawah, tertulis nama yang dituju yakni “Duta Sena Tas Reza Dompu alias Hermansyah”, disertai ajakan tegas: “TOLONG LUNASI KEWAJIBANMU!”.
Unggahan mengenai kejadian ini pertama kali dibagikan oleh akun media sosial Fakta Gelap, yang kemudian disebarluaskan kembali oleh ribuan pengguna di berbagai platform daring. Tak butuh waktu lama, postingan itu memicu beragam tanggapan dari netizen. Salah satu komentar yang paling banyak disorot berbunyi: “Warga +62 memang selalu punya ide di luar nalar.”
Pemasangan baliho dengan cara demikian pun memancing perbincangan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menganggap langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam karena janji yang tak ditepati, namun sebagian lain mempertanyakan aspek hukum dan etika pemasangan reklame serta cara penagihan utang di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan dalam baliho maupun instansi terkait terkait pemasangan reklame tersebut.
Sumber: Dokumentasi dan unggahan akun media sosial Fakta Gelap.































