iklan

Empat Warga Balaesang Ditangkap, Kapolres Donggala : Ada Laporan Masyarakat Pesta Sabu di Dusun Lemo

empat warga
FOTO : Empat warga di Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, Donggala, Sulteng, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.(DOK.POLISI)
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, DONGGALA – Empat warga di Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, Donggala, Sulteng, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, Personil Team Avatar Polsek Balaesang, Polres Donggala, Kembali Beraksi berhasil menangkap empat warga, yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu, Kamis,  17 September 2021.

PASANG IKLAN

Kepolisian Sektor (Polsek) Balaesang, melakukan penangkapan terhadap empat warga Sibualong, Balaesang.

Baca juga : Tempat Keramaian di Kota Palu, Ikuti Aturan Batas Jam Malam

Baca juga : Dadang Bahmid Ditunjuk Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Donggala 2021, Uky : Pendaftaran Nol Rupiah

Diketahui tersangka berinisial Lk. AR yang diduga sebagai Penjual Sabu, Lk. ZM sebagai Pemilik Rumah, Lk. ES, dan Lk. SH.

Keempat tersangka ditangkap dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Di Dusun I Lemo, Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, sekira pukul 21.10 Wita.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K. melalui Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik,S.H. membenarkan penangkapan empat warga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun I Lemo Desa Sibualong Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala itu.

Baca juga : Akibat Mabuk Pria di Desa Paisumosoni Mengamuk, Kapolsek : Stress, Istri Gugat Cerai Dirinya

Dia mengatakan, Peristiwa penangkapan bermula team Avatar OSN ( Operasi Silent Narkotika) Polsek Balaesang yang di pimpin Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik,S.H melalu Kanit Binmas Polsek Balaesang IPDA SYAHARUDIN, S.A.L, S.Sos bersama anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah Lk.ZM di Dusun I Lemo mengadakan acara pesta Sabu.

Kata dia, Mendapati informasi tersebut,Tim Avatar yang bergerak dengan sandi OSN ( Operasi Silent Narkotika) segera bergegas ke TKP melakukan penggeledahan dan meringkus keempat pemuda yang sedang asik berpesta barang haram tersebut.

Baca juga : Direktorat Samapta Polda Sulteng Tangkap Pelaku Pengisian BBM Siluman di SPBU Jalan Kartini Palu

“Pada saat dilakukan penangkapan Tim menemukan 8 (delapan) paket kecil yang diduga sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening,” ungkapnya.

Kata dia, adapun barang bukti yang ikut diamankan :

  1. 3 Unit Handphone
  2. 1 Buah Dompet warna biru
  3. 1 Buah Powerbank
  4. 8 Buah Macis / Korek Api gas
  5. 1 Buah Bong / Alat Isap Sabu
  6. 1 Buah Pirex
  7. 1 Buah Gunting
  8. 2 Buah sendok takar terbuat dari plastik
  9. Uang Rp. 400, 000 dengan uang pecahan Seratus ribu 2 lembar dan uang pecahan Lima puluh ribu 4 Lembar.

Baca juga : Satgas Madago Raya Buru 4 Sisa Teroris Poso, Didik : Sebaiknya Serahkan Diri Secara Baik

Baca juga : Satu Lagi Pelaku Pembusuran Mahasiswa Unismuh Palu Ditangkap, Kapolres : Bukan Balas Dendam, Murni Kasus Perampokan

“Saat ini, ke empat pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah dibawa, dan diamankan di Mako Polres Donggala, guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Donggala,” Tuturnya.(**/ATR/POLRES DONGGALA/AS)

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!