PALU — Polemik yang menyeret nama pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah memicu sorotan publik.
Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PB LS-ADI) secara terbuka mendesak agar Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, segera dicopot dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB LS-ADI, Moh Sabil, menyusul dugaan keterlibatan Livand dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah Poboya, Kota Palu, yang dinilai berpotensi mencederai integritas lembaga perlindungan hak asasi manusia.
Kontroversi ini menguat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga memperdengarkan pengakuan Livand Breemer mengenai kepemilikan aset berupa kolam perendaman emas di area tambang Poboya.
Temuan itu dinilai sebagai indikasi kuat adanya benturan kepentingan di tengah konflik sosial dan isu kemanusiaan yang terjadi di kawasan pertambangan tersebut.
Menurut Sabil, keterlibatan pimpinan Komnas HAM di wilayah tambang merupakan catatan serius bagi kredibilitas lembaga yang seharusnya berada di garis depan dalam mengawal perlindungan hak-hak masyarakat.
“Keterlibatan pimpinan Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam urusan pertambangan di Poboya merupakan catatan merah bagi penegakan HAM di daerah ini. Berdasarkan rekaman yang beredar, saudara Livand Breemer tidak lagi mendukung masyarakat dan justru membiarkan Komnas HAM terlibat sebagai pemain tambang melalui kepemilikan kolam perendam tersebut,” ujar Sabil dalam rilis resminya, Minggu (15/3/2026).
LS-ADI merumuskan tiga alasan utama di balik tuntutan pencopotan tersebut.
Pertama, aktivitas pertambangan di Poboya dinilai telah memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Kedua, Komnas HAM Sulteng dianggap tidak lagi berpihak kepada masyarakat karena pimpinannya diduga terlibat langsung dalam aktivitas tambang.
Ketiga, tugas perlindungan HAM dinilai tidak dijalankan secara optimal karena adanya dugaan kepentingan bisnis pribadi.
Sabil menilai fakta dugaan kepemilikan kolam perendaman emas tersebut menunjukkan bahwa marwah lembaga HAM dipertaruhkan demi kepentingan finansial pribadi.
“Saudara Livand Breemer telah nyata tidak menggunakan tugasnya sebagai Ketua Komnas HAM Sulteng dengan semestinya dalam mengawal kasus Poboya. Sangat memprihatinkan ketika seorang ketua lembaga HAM justru mengakui memiliki kolam perendam di tambang, sementara rakyat di sana sedang berjuang mempertahankan hak-hak mereka. Jabatan itu adalah amanah konstitusi, bukan untuk mencari keuntungan praktis di wilayah tambang,” tegasnya.
Atas dasar itu, LS-ADI mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI di tingkat pusat untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Livand Breemer dari jabatannya secara tidak hormat serta melakukan evaluasi internal terhadap kinerja lembaga di Sulawesi Tengah.
LS-ADI juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.
“Jika tuntutan ini tidak ditangani secara serius, kami pastikan seluruh kader LS-ADI akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Komnas HAM RI di Jakarta untuk menuntut keadilan,” pungkas Sabil. (LAPORAN ; SUHIRMAN)































