FOKUS RAKYAT.NET, PALU -– Dua orang perampok akhirnya babak belur dihajar massa saat melakukan aksinya mencuri uang ratusan juta rupiah, di Jalan Puebongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perampok babak belur itu, diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu, Polda Sulteng.
Perampok babak belur itu diantaranya, pelaku A (41), pekerja Swasta, beralamat di Jalan Onta Baru, Kelurahan Mamajeng, dan H alias Yanto (42), Swasta, asal Jalan Lure Balana, Kecamatan Makassar.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, mengatakan, penangkapan perampok babak belur itu atas dasar laporan polisi nomor : LP.B /793/IX/2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng, Tanggal 1 September 2021.
Kata dia, awalnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu menerima laporan pengaduan dari warga terkait pencurian itu, Pukul 12.05 Wita.
“Karena pelaku sempat diamuk massa saat ketahuan melakukan aksinya itu, kemudian ada warga yang melapor ke Polres Palu atas nama Arif,” ucap AKBP Bayu Indra Wiguno.
Menerima pengaduan tersebut, kata dia, tim Resmob Polres Palu, bersama Piket Sat Reskrim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Dia menambahkan, dan kemudian segera mengamankan pelaku dari amukan warga, ke Mako Satreskrim Polres Palu.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas berisi uang sejumlah Rp 136 juta, di dalam mobil korban, namun aksinya kepergok oleh korban,” kata AKBP Bayu.
Baca juga : Keren Gedung Baru Kejati Sulteng Terus Digenjot, Pelaksana : Sekarang Pekerjaan Kami Lantai 4
Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurutnya, adapun barang bukti berhasil diamankan polisi, Rp 136 Juta, satu motor Yamaha Mio 125 warna metalik grey.
“Saat ini anggota masih melengkapi midik dan melakukan pengembangan atas kasus ini,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.(*/Atr/Polres Palu)