iklan
iklan
hut nkri

Perampok Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Puebongo Palu, Kapolres : Pelaku Ambil Tas Berisi Uang Rp.136 Juta

FOTO : Dua perampok babak belur diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu, Polda Sulteng.
iklan kiri dan kanan

FOKUS RAKYAT.NET, PALU -– Dua orang perampok akhirnya babak belur dihajar massa saat melakukan aksinya mencuri uang ratusan juta rupiah, di Jalan Puebongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perampok babak belur itu, diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu, Polda Sulteng.

Perampok babak belur itu diantaranya, pelaku A (41), pekerja Swasta, beralamat di Jalan Onta Baru, Kelurahan Mamajeng, dan H alias Yanto (42), Swasta, asal Jalan Lure Balana, Kecamatan Makassar.

Baca juga : Pengurus Asybaalul Khairaat Bantu Korban Banjir di Desa Rogo, Sekjen : Pemkab Sigi Diharap Lebih Serius Menangani Bencana

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, mengatakan, penangkapan perampok babak belur itu atas dasar laporan polisi nomor : LP.B /793/IX/2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng, Tanggal 1 September 2021.

Kata dia, awalnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu menerima laporan pengaduan dari warga terkait pencurian itu, Pukul 12.05 Wita.

Baca juga : Kondisi Ruas Jalan Digenangi Air di Lampasio, Kepala Satker Wilayah 1 : Ada Rawa di sekitar Jalan, Solusinya Membangun Kembali Jalan

“Karena pelaku sempat diamuk massa saat ketahuan melakukan aksinya itu, kemudian ada warga yang melapor ke Polres Palu atas nama Arif,” ucap AKBP Bayu Indra Wiguno.

Menerima pengaduan tersebut, kata dia, tim Resmob Polres Palu, bersama Piket Sat Reskrim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Baca juga : Kapolri Lantik Irjen Pol Rudy Sufahriadi jadi Kapolda Sulteng, Kabid Humas : Setelah Dilantik Langsung ke Palu

Dia menambahkan, dan kemudian segera mengamankan pelaku dari amukan warga, ke Mako Satreskrim Polres Palu.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas berisi uang sejumlah Rp 136 juta, di dalam mobil korban, namun aksinya kepergok oleh korban,” kata AKBP Bayu.

Baca juga : Keren Gedung Baru Kejati Sulteng Terus Digenjot, Pelaksana : Sekarang Pekerjaan Kami Lantai 4

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga : Bantuan Lampu Jalan Percontohan Diapresiasi Warga Pamona Puselemba, Camat : Lampu Jalan Dibutuhkan Menuju Akses Wisata Danau Lindu

Menurutnya, adapun barang bukti berhasil diamankan polisi, Rp 136 Juta, satu motor Yamaha Mio 125 warna metalik grey.

“Saat ini anggota masih melengkapi midik dan melakukan pengembangan atas kasus ini,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.(*/Atr/Polres Palu)

iklan
iklan HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pasang iklan
error: Content is protected !!