PALU — Polda Sulawesi Tengah secara resmi merilis kronologi lengkap peristiwa perkelahian berdarah yang berakhir maut di depan minimarket Alfamidi, Jalan Tombolotutu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA. Insiden tersebut melibatkan Aipda AA, anggota Bidpropam Polda Sulteng, dengan seorang warga berinisial D yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi kejadian.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (28/8/2026). Pihak kepolisian turut menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya korban.
“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat Aipda AA tiba di lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza putih, lalu berhenti di sekitar Warung Makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi. Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria — yang kemudian diketahui sebagai D — yang mengenakan baju merah. Pria itu bertanya terkait biaya parkir, yang kemudian memicu kontak fisik, cekcok, dan berujung perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, D diduga menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam jenis parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan itu dan mengalami luka di tangan kanan, serta jari manis tangan kirinya terputus.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Kabidhumas.
Insiden itu juga berdampak pada warga di sekitar lokasi. Seorang warga bernama MA yang berada di kedai jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, ia terkena peluru nyasar di bagian leher kanan dan segera dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk penanganan medis. Sementara itu, D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno. Sekira pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk perawatan lebih lanjut, namun dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Pihak kepolisian segera memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kabidhumas menegaskan penanganan perkara masih berlangsung. Penyelidikan dan pengembangan di lapangan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pendaluman fakta terkait penggunaan senjata tajam maupun senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
(Sumber: Keterangan resmi Kabidhumas Polda Sulteng) (Editor:Suhirman S.Pd)






























