Wabup Pasangkayu Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny. (Adding)

Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD pada Selasa, 21 Januari 2025.

Rapat ini membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

  1. Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  2. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
  4. Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Putu Purjaya, rapat ini menjadi ajang diskusi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyempurnakan Ranperda yang diajukan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Herny menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima masukan dan kritikan dari Fraksi-Fraksi DPRD dengan serius sebagai upaya penyempurnaan Ranperda yang tengah dibahas.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Jamkesda yang diusulkan oleh DPRD pada rapat sebelumnya.

“Kami dapat menerima Ranperda Jamkesda dengan beberapa catatan penting yang telah kami sampaikan. Kami berharap catatan-catatan tersebut dapat dijawab secara tertulis oleh pihak DPRD sebagai bahan pembahasan lebih lanjut,” ujar Wabup Herny.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Dengan keterbukaan terhadap saran dan kritik, Ranperda yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan di Kabupaten Pasangkayu.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!