
FOKUS RAKYAT — Syariat Islam merupakan aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT, pencipta alam semesta, untuk mengatur kehidupan manusia.
Sebagai khalifah di bumi, manusia diberi tanggung jawab oleh Allah untuk menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama.
Petunjuk ilahi ini hadir melalui para rasul-Nya, mencakup akidah, akhlak, dan syariah.
Dikutip dari Islam Pos, Kamis pagi, 3 Oktober 2024, dua komponen utama, yakni akidah dan akhlak, bersifat konstan dan tidak berubah seiring waktu.
Namun, syariat Islam, terutama dalam bidang muamalah, menunjukkan fleksibilitas dan cakupan yang luas, memungkinkan penerapannya di berbagai konteks waktu dan tempat.
Muamalah, yang mengatur hubungan sosial dan ekonomi, berlaku tidak hanya bagi Muslim, tetapi juga non-Muslim, menunjukkan inklusivitas syariat Islam.
Islam memperkenalkan konsep tsawabit wa mutaghayyirat, atau prinsip yang tetap dan yang dapat berubah, terutama dalam bidang ekonomi.
Larangan riba, sistem bagi hasil, zakat, dan prinsip pengelolaan ekonomi syariah lainnya adalah bagian integral dari syariat yang telah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW.
Namun, ada pandangan keliru di kalangan masyarakat, khususnya dari pengaruh pemikiran Barat, bahwa Islam menghambat kemajuan.
Beberapa bahkan melihat Islam hanya sebagai agama ritual, bukan sebagai sistem yang menyeluruh.
Pandangan ini telah mempengaruhi sebagian umat Muslim, yang mungkin merasa kehilangan jati diri mereka.
Padahal, dalam sejarah, Islam telah memimpin peradaban dunia, terutama dalam bidang ekonomi yang seimbang antara dunia dan akhirat.
Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, sebagaimana yang disampaikan dalam Al-Quran dan hadis.
Kata “rahmat” yang berasal dari kata rahman, berarti kasih sayang, dan lebih dari 90 ayat di Al-Quran menyinggung makna ini.
Islam menekankan pentingnya kasih sayang kepada seluruh makhluk, sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW, “Sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi, niscaya Allah menyayangimu.”
Islam juga menolak rasisme dan fanatisme yang berlebihan terhadap suku atau kelompok tertentu.
Sebaliknya, semangat kosmopolitan dan persaudaraan antar umat manusia ditekankan, membawa kedamaian dan harmoni.
Pada puncaknya, ajaran syariat Islam berhasil menghapus konflik suku di Jazirah Arab dan mengangkat peradaban Islam ke masa keemasannya, dengan pusat-pusat ilmu pengetahuan dan budaya yang berkembang dari Andalusia hingga Nusantara.
Dalam konteks sosial, Islam mendorong terciptanya ukhuwah basyariyah (persaudaraan antarmanusia), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan antarbangsa), dan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim).
Ketiga dimensi persaudaraan ini berjalan secara seimbang, membawa Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.
Syariat Islam tidak hanya sebagai petunjuk kehidupan bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai solusi menyeluruh bagi segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan sosial.
Rahmatan lil ‘alamin, Islam membawa pesan kasih sayang, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh ciptaan Allah SWT.
