PALU – Sungguh memilukan dan sangat mencederai rasa keadilan. Praktik eksploitasi tenaga kerja yang sangat terang-terangan terjadi di CV Sumber Cahaya 99, Kota Palu. Perusahaan ini seolah memiliki “lisensi khusus” untuk melanggar aturan, karena hingga detik ini masih membayar upah karyawan menggunakan standar UMR tahun 2024, padahal aturan UMK tahun 2026 sudah berlaku resmi dan mengikat.
Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini adalah bentuk penghinaan terhadap undang-undang dan penderitaan rakyat kecil.
Belum lagi ditambah sistem potongan gaji yang memberatkan tanpa alasan jelas, serta nasib BPJS Ketenagakerjaan yang tidak kunjung terealisasi. Karyawan bekerja membanting tulang, tapi dibiarkan telanjang perlindungan hukum.
Namun, apa yang lebih menyakitkan daripada kelaliman perusahaan adalah sikap sangat kecewa dan tidak bertanggung jawab dari pihak yang seharusnya menjadi tameng dan pelindung, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketika awak media berusaha mengonfirmasi kasus pelanggaran berat ini kepada Sekdis Disnakertrans, Firdaus MG Abd Karim, respon yang didapat hanyalah KEHENINGAN MEMATIKAN.
Lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan, pejabat publik ini memilih jalan paling pengecut: BUNGKAM. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, tidak ada niat baik untuk membela kebenaran. Seolah-olah masalah hak asasi pekerja ini adalah hal yang tabu, atau memang sengaja ditutup-tutupi.
Sikap diam Firdaus MG Abd Karim ini sungguh sangat menusuk hati masyarakat. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik yang memegang amanah negara, yang digaji menggunakan uang rakyat, justru menutup mata dan menutup telinga saat melihat rakyat kecil diperas habis oleh perusahaan?
Apakah diam ini bentuk perlindungan?
Apakah diam ini tanda ada “kesepahaman” tertentu?
Atau memang pejabat ini tidak becus menjalankan tugasnya?
Pertanyaan demi pertanyaan kini menghantui benak publik. Apa gunanya ada jabatan, ada wewenang, ada kantor megah, jika saat rakyat membutuhkan keadilan, justru yang bersangkutan memilih bersembunyi di balik diam seribu bahasa?
Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan di Disnakertrans sangat lemah, bahkan cenderung berpihak kepada pengusaha yang kuat dan melupakan pekerja yang lemah.
Masyarakat kini menilai, Firdaus MG Abd Karim dan jajaran seolah membiarkan perusahaan seenaknya menginjak-injak hukum. Jika pejabat yang bertugas menegakkan aturan saja diam, lalu siapa lagi yang mau membela nasib karyawan?
Sungguh ironis, jabatan tinggi diemban, tapi nyali untuk membela rakyat kecil tidak ada.
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak Ditnaker Provinsi .



















