Palu, Fokusrakyat.net – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memanggil sejumlah pihak terkait dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) tahun anggaran 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Agus Salim, melalui Kasi Penkum Mohammad Ronal, mengungkapkan bahwa hari ini (Senin kemarin) 7 Agustus 2023, sejumlah individu yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kata dia, pihak yang dimintai keterangan termasuk Dekan Fakultas Kedokteran Untad, AM, serta Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, TS.
Selain itu, kata dia, PPK pengadaan peralatan lab, F, juga turut dimintai keterangan terkait dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan alat lab fakultas kedokteran Untad tahun anggaran 2022.
“Yang dimintai keterangan hari ini, terkait penyelidikan pengadaan peralatan lab fakultas kedokteran untad TA 2022, AM (Dekan Fakultas Kedokteran Untad), TS (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Untad, F (PPK pengadaan peralatan lab fakultas kedokteran untad TA 2022),” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).
Dilansir dari Deadline News, media patner Forwaka Sulteng dan SMSI Sulteng, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) yang diwakili oleh Harsono Bereki, S.Sos, telah menyoroti isu ini.
KRAK mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengelembungan harga dalam pengadaan alat laboratorium Fakultas Kedokteran Untad.
Harsono Bereki menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan alat lab tersebut.
F, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan alat laboratorium Fakultas Kedokteran Untad tahun anggaran 2022, telah memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan tersebut. Meskipun ia menjelaskan bahwa proses pengadaan telah sesuai dengan prosedur dan ia memiliki data yang mendukung klaim tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 2 Agustus 2024, deadline news melaporkan adanya dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan alat-alat laboratorium oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta. Beberapa contoh alat, seperti AUTOCLAVE STD dan GET LOGIC READER, mengalami penggelembungan harga yang signifikan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendapat tekanan untuk segera mengklarifikasi informasi ini dari segi administrasi dan hukum.
Jika terbukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka langkah hukum akan segera diambil.
Meskipun F, sebagai PPK, telah menyatakan bahwa tidak ada perubahan dalam spesifikasi alat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tetap akan mengusut kasus ini dengan serius.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan dunia pendidikan, menyoroti pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan universitas. Semua pihak berharap agar penyelidikan yang sedang berlangsung dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam masalah ini.**































