FOKUSRAKYAT.NET — Senyum bahagia terpancar dari raut wajah Putri Nurdin (21) saat menerima kembali sepeda motornya yang hilang.
Sepeda motor jenis Yamaha Mio miliknya yang sempat hilang pada tanggal 27 Januari 2024 di Jalan Biologi Perdos Untad, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Palu.
Kini telah dikembalikan oleh personel Ditreskrimum Polda Sulteng pada Kamis, 20 Juni 2024.
Putri Nurdin, seorang mahasiswi, sudah hampir pasrah dengan kehilangan sepeda motornya.
Selama hampir lima bulan, ia perlahan mulai mengikhlaskan jika sepeda motornya tidak kembali.
Namun, nasib berkata lain.
Melalui anggota Ditreskrimum Polda Sulteng, ia mendapat kabar bahwa sepeda motornya telah ditemukan.
“Terima kasih kepada bapak-bapak kepolisian yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya,” ucap Putri Nurdin dengan penuh rasa syukur saat menerima kembali sepeda motornya dari petugas kepolisian.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang cepat dan efisien dari pihak kepolisian, sehingga proses pengembalian sepeda motornya tidak memakan waktu lama.
Kasus pencurian sepeda motor yang dialami Putri Nurdin tercatat dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/54/I/2024/SPKT Polda Sulteng pada tanggal 19 Maret 2024.
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari menjelaskan bahwa saat sepeda motor ditemukan, petugas langsung mencocokkan satu per satu laporan polisi kasus pencurian sepeda motor.
Dari pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, ditemukan kecocokan yang identik dengan laporan Putri Nurdin.
“Selanjutnya, atas seizin pimpinan penyidik, sepeda motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” ungkap Kompol Sugeng Lestari.
Kembalinya sepeda motor ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi Putri Nurdin, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan Ditreskrimum Polda Sulteng dalam menangani kasus pencurian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.































