iklan

Seorang Petani Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolsek : Korban Dipaksa Berhubungan Badan

FOTO:Pelaku yang merupakan seorang petani tega cabuli anak dibawah umur ini ditangkap aparat Polsek Toili di rumahnya, Minggu (11/7/2021), setelah mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban.
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI— Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial IS alias R, pria paruh baya berusia 59 tahun ini.

hingga tega mencabuli anak yang baru berusia 13 tahun, di Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca juga : Dua DPO Teroris Poso Tewas Ditembak Mati Satgas Madago Raya di Parimo

Baca juga : Setelah SPPD Fiktif, Giliran Korupsi di Parimo Ditangani Kejati Sulteng, Kasipenkum: Dua Tersangka Ditahan

Pelaku yang merupakan seorang petani ini, ditangkap aparat Polsek Toili di rumahnya, Minggu, 11 Juli 2021.

Setelah mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban.

Aksi tidak terpuji ini sering dilakukan pelaku dengan modus mendatangi rumah orang tua korban dengan tujuan memberikan sayur-sayuran.

Bahkan korbanpun, sering diajak keluar oleh pelaku memancing di sungai.

Baca juga : SPPD Fiktif BPKAD Balut Berbuntut Panjang, Kejati Sulteng Tetapkan Dua Tersangka Baru

Baca juga : Kasus Dugaan Suap Beli Jabatan Dilimpahkan, Polri : Bupati Nganjuk Segera Ikuti Sidang

“Korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Senin, 12 Juli 2021.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban di Mapolsek Toili pada Jumat (9/12/2021).

Kasus ini, diketahui orang tua korban saat menuju ke Masjid dan bertemu dengan tetangganya yang merupakan Ketua RT.

“Saat itu Ketua RT bertanya kepada orang tua korban bahwa korban hampir dua bulan tidak pernah membeli pembalut di kos miliknya,” kata AKP Candra.

Baca juga : Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif BPKAD Balut, JPU : Idhamsyah Menyalahgunakan Wewenang

Karena merasa curiga, orang tua korban pun berinisiatif membawa korban ke salah satu bidan desa, untuk dilakukan pemeriksaan dan korban dinyatakan telah hamil.

“Korban mengakui bahwa sudah dua kali telah disetubuhi oleh pelaku,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Dalam penangkapan yang dilakukan personel Polsek Toili bersama Babinsa setempat pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut.(**/Humas Polres Banggai)

iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!