Luwuk – Proyek Peningkatan Jalan Maahas-Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, yang dikerjakan oleh kontraktor dari perusahaan TG, dengan anggaran Rp5 miliar, dari APBD 2023, saat ini tengah menuai sorotan.
Meskipun baru selesai dikerjakan kurang dari setahun, kondisi jalan aspal sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan, mulai dari retakan hingga lubang-lubang yang membahayakan pengendara.
Berdasarkan pantauan wartawan bersama LSM NCW (Nusantara Corruptions Watch), baru-baru ini, kerusakan jalan berupa retakan “kulit buaya” dan retak di bagian pinggir ditemukan di beberapa titik pekerjaan.
Retakan tersebut belum ditangani, sehingga kondisinya semakin memprihatinkan.
Bahkan, diperkirakan panjang retakan cukup signifikan dan berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih parah jika dibiarkan.
Selain itu, lubang-lubang kecil di permukaan jalan aspal juga mulai bermunculan.
Kerusakan ini dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan, sehingga lapisan jalan mulai rapuh.

Lubang yang awalnya kecil berpotensi berkembang menjadi lubang besar, yang tentunya dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak struktur jalan secara keseluruhan.
Salah satu sorotan utama dalam proyek ini adalah dugaan bahwa tebal lapisan aspal yang diterapkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, lapisan aspal pada beberapa titik diduga jauh di bawah ketentuan minimum 10 cm, yang menyebabkan daya tahan jalan menurun drastis.
Saat dilakukan pengukuran pada aspal yang berlubang, ditemukan bahwa tebal lapisan aspal sangat tipis, memperkuat dugaan bahwa ini menjadi salah satu penyebab utama cepatnya kerusakan jalan.
Terkait apakah proyek ini sudah dilakukan serah terima dari kontraktor kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi terkait serah terima akhir proyek tersebut.

Hal ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai tanggung jawab pemeliharaan jalan yang rusak, serta siapa yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.
Malah satu poin penting yang juga harus diklarifikasi adalah apakah proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.
Masa pemeliharaan adalah periode di mana kontraktor masih bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi, tanpa biaya tambahan bagi pengguna anggaran.
Jika masa pemeliharaan masih berlaku, maka pihak kontraktor diharapkan segera mengambil langkah untuk memperbaiki kerusakan jalan sebelum kondisinya semakin buruk.
Kondisi jalan yang rusak ini menjadi perhatian publik, terutama para pengguna jalan yang mengkhawatirkan keselamatan mereka saat melintasi jalur tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan melakukan perbaikan sesegera mungkin.

Dewa Supatriagama, selaku PLt Kadis PUPR Kabupaten Banggai, dikonfirmasi terkait Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Maahas – Bubung, Kec. Luwuk Selatan, melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang, Tahun Anggaran APBD 2023, Nilai Pagu Paket Rp5 Miliar, yang dikerjakan oleh kontraktor penyedia jasa TRANS GEOTECH.
1. Kondisi hasil pekerjaan aspal mengalami kerusakan, mohon konfirmasinya?
Terkait hal ini, saat berada di lokasi kami temukan aspal jalan mengalami kerusakan, padahal umur proyek notabene belum cukup setahun, tetapi kondisinya mulai memprihatinkan.
Adapun kerusakan pada hasil pekerjaan aspal ini, seperti :
– Retak
Pada jalan perkerasan aspal ini, ditemukan kondisi aspal jalan mengalami kerusakan dengan retak kulit buaya, dan retak pinggir. Bahkan, saat ini belum dilakukan penanganan menambal retakan-retakan yang ada.
Tidak main-main, kondisi retakan itu terjadi pada sejumlah titik pekerjaan, bahkan retakan juga diperkirakan cukup Panjang.
– Lubang-lubang
Kerusakan jalan aspal berupa lubang-lubang juga terjadi pada pekerjaan ini, dimana dibiarkan tanpa perbaikan, sehingga akhirnya membuat rapuh lapisan jalan. Lubang-lubang yang awalnya kecil ini bisa berkembang menjadi lubang-lubang berukuran besar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
2. Diduga tebal lapisan aspal tidak sesuai Spek dengan mudah rusak, karena tebal aspal tidak mencukupi 10 cm, mohon konfirmasinya?
Terkait hal ini, ukuran tebalnya lapisan aspal yang diletakkan di atas lapisan pondasi jalan, juga menjadi sorotan, karena saat kami periksan aspal yang berlubang, ternyata alasan kuat dugaan pekerjaan dengan cepat mengalami kerusakan, karena hasil pekerjaan ini sangat tipis lapisan aspalnya.
Saat kami coba lakukan pengukuran, memang hasil tebal lapisan aspal tipis, dan tebalnya tidak cukup 10 cm.
3. Apakah pekerjaan ini sudah dilakukan serah terima akhir dari kontraktor selaku penyedia jasa kepada pengguna anggaran (Dinas PUPR), mohon penjelasanya?
4. Apakah masih berlaku masa pemeliharaan untuk dilakukan perbaikan pada pekerjaan konstruksi ini, mohon penjelasanya?

Dewa Supatriagama, memberikan tanggapan, terim akasih banyak sudah menghubungi, jika berkenan saran saya diskusi teknisnya ke bidang pak.
“Ke kepala bidang pak,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Banggai, Fikri, memberikan tanggapan bahwa ini masih masuk dalam masa pemeliharaan, pihak Penyedia bersedia melakukan perbaikan.
“1 tahun masa pemeliharaan,” ungkapnya kepada media ini dengan singkat.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM NCW Provinsi Sulteng, Adrian, S.H, kepada media ini mengatakan, sebenarnya tugas pengawasan dilakukan rekan wartawan dan LSM itu tidak lain adalah membantu kerja – kerja Dinas PUPR Banggai itu sendiri.
“Kami ingin infrastruktur itu hasil pekerjaanya baik, tujuan kami bagaimana pembangunan di provinsi Sulteng lebih baik lagi, utamanya di kabupaten Banggai ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait adanya kerusakan dengan retakan dan berlubang diaspal, dengan tegas untuk segera dilakukan perbaikan.

Kata dia, setelah masa pemeliharaan berakhir nanti, ia dan rekan lainya akan terus membantu pihak Dinas PUPR Banggai untuk terus melakukan pengawasan di lapangan.
Jika masih ada kerusakan lagi, kata dia, maka ia meminta APH (Aparat Penegak Hukum) baik pihak penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng) dan pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng, diminta untuk melakukan penyelidikan.
“Kami siap bersinergi dengan APH, kami siap memberikan data baik gambar maupun video dari lapangan nantinya,” terangnya lagi.
Menurutnya, hanya saja ia berharap agar sejumlah kerusakan tersebut segera dilakukan perbaikan, sehingga tidak membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), mengakui saat ini tengah melalukan pemeriksaan terkait pekerjaan sanitasi yang melekat pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Akan tetapi, pada Bidang Bina Marga, menangani item jalan dan jembatan, baru mendapatkan informasi tersebut.
“Saat ini yang kami tangani masalah Sanitasi di Dinas PUPR Banggai, dan beberapa orang sudah kami periksa,” ungkap Reza Hidayat, SH. MH, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Sulteng, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dia berharap, terkait Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Maahas – Bubung, pihaknya juga mendalami informasi yang diperolehnya dan akan mengecek kondisi pekerjaan di lapangan.
“Silahkan dibuatkan laporan pengaduan kepada kami, kami tunggu ya informasinya,” pungkasnya.































