PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Polisi Ringkus 2 Nelayan yang Tengah Menikmati Sabu

sabu
Mengkonsumsi narkotika jenis sabu 2 nelayan di Kelurahan Labiabe Kecamatan Ampana Kota diamankan Polisi di Tojo Unauna. (Foto IST)
LBH

Tojo Unauna, Fokusrakyat.net – Kepolisian Resort Touna berhasil menggagalkan pesta narkotika di Kelurahan Labiabe, Kecamatan Ampana Kota, dengan menangkap dua nelayan yang tengah ‘menikmati’ sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran gelap narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Sultan Hasanuddin, Ampana Kota, pada Jumat (19/2/2024).

kajati palu

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH, menyampaikan dalam konferensi persnya yang dihadiri oleh awak media, bahwa kedua terduga penyalahguna narkotika adalah MAO (37) warga Desa Lembanato, Kecamatan Togean, dan S (21) warga Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna.

Kedua pelaku, yang notabene adalah nelayan, tertangkap tangan sedang asyik mengkonsumsi sabu.

“Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kost Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Labiabae. Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang sedang menikmati narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Touna.

Dalam penggeledahan tempat kos tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, 1 buah Pirex, obat keras daftar G jenis THD, dan 1 lembar kertas timah rokok warna merah.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Touna juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Touna dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal tersebut.

kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!