iklan

Pemakaian Tenaga Listrik Dicek Petugas, Polisi : Mana Tahu Ada Sambungan Liar di Rumah Warga

pemakaian tenaga listrik
FOTO : Pemakaian Tenaga Listrik Dicek Petugas, Polisi : Mana Tahu Ada Sambungan Liar di Rumah Warga di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).(DOK.POLISI)
pasang-iklan-anda-disini

FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI KEPULAUAN — Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), melaksanakan pengawalan, dan pengamanan terhadap karyawan PT. Cahaya Damai Electrical, dalam melakukan tugas penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL), di wilayah hukum Polres Bangkep (Banggai Kepulauan), Jumat, 10 September 2021.

“Pengawalan itu dilakukan karena mereka yang akan melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik, di rumah – rumah warga setempat,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkep (Banggai Kepulauan), AKP Nicolas Wagey, Minggu kemarin, 12 September 2021.

PASANG IKLAN

Petugas yang melakukan pengawalan pemakaian listrik itu, yakni, Satuan Samapta Polres Bangkep (Banggai Kepulauan), dengan mengedepankan sikap yang humanis, dengan memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca juga : Dua DPO MIT Poso Terus Diburu, Polisi Perketat Gerak Pelarian

Baca juga : Perangkat Desa Tanjung Padang Menangkan Gugatan di PTUN, Simak Selengkapnya Disini

Baca juga : Praktisi Hukum Menilai Penerapan PPKM di Palu Diduga Keliru, Harun. SH : Berpotensi Digugat Warga

“P2TL tersebut, tujuannya untuk menertibkan pemakaian listrik, mana tahu ada warga yang melakukan sambungan liar,” terang Kasubbag Humas.

Baca juga : Pekerjaan Landscape Delapan Gedung Untad Berjalan Baik, PT. Murni : Ada Taman, Parkiran, dan Akses Masuk ke Gedung

Baca juga : Mahasiswa Unismuh Jadi Korban, Dibusur OTK di Pantai Nelayan Palu, Motor Pelaku Suzuki Satria Hitam

Menurut salah seorang petugas dari PT Cahaya Damai Eletrical, Egi, pelaksanaan tugas P2TL itu bertujuan demi keamanan pemakaian tenaga listrik.

“Sesuai dengan hak yang ada sebagaimana dalam undang-undang baik pidana atau perdata,” pungkasnya.(**/ATR/BIDHUMAS)

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!