Palu, Fokusrakyat.net – Tim Resmob Jatanras Tadulako Polresta Palu, di bawah kepemimpinan Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita dan Ka Tim Resmob AIPTU AJIS, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) yang telah menggemparkan warga di Jalan Dayodara, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 September 2023 dan telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar.
Tim Jatanras Polresta Palu segera merespons laporan kejahatan ini, yang tercatat dengan nomor Lp / 1128 / IX / 2023 / Spkt / Polresta Palu.
Kronologis penangkapan sangat singkat dan efisien. Pada hari Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 00.20 Wita, tim menerima informasi penting yang mengindikasikan bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Hanya dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 00.30 Wita, Tim Jatanras Polresta Palu berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai berinisial FF dan SR.
Selain penangkapan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Selain itu, satu bilah parang yang digunakan dalam kejadian tersebut juga berhasil disita sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Dayodara, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Lebih lanjut, terungkap bahwa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku SR telah dijual kepada SF, yang kemudian menjualnya kembali kepada GL yang berlokasi di Kabupaten Ampana.
Tidak hanya sepeda motor, hp milik korban juga ditemukan telah dijual oleh pelaku melalui media sosial.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Markas Komando Polresta Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Mereka akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka dalam kasus ini.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Tim Resmob Jatanras Tadulako Polresta Palu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari jerat hukum.
Polresta Palu juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas kejahatan di sekitarnya.**
