Daerah  

Kasus Penganiayaan di Area Penyiraman Poboya, Polisi Dalami Motif Pelaku

Seorang pria berinisial Lk. RN (29) ditemukan bersimbah darah di area penyiraman Kelurahan Poboya. Foto/Humas Polresta Palu

PALU – Kasus penganiayaan kembali menggegerkan warga Kota Palu.

Seorang pria berinisial Lk. RN (29) ditemukan bersimbah darah di area penyiraman Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, S.H., M.H., membenarkan insiden tersebut.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang mengejutkan warga sekitar tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolsek, korban mengalami luka robek serius di lengan kanan dan kepala bagian kanan.

Korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, Lk. EO (52) dan Lk. HO (64), yang segera membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban datang ke rumah saksi dalam kondisi sempoyongan dengan tubuh berlumuran darah. Ia sempat mengatakan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, kami belum dapat menggali keterangan lebih jauh karena korban masih dalam penanganan medis intensif,” jelas Iptu Siti Elminawati Hasibuan.

Dari informasi awal yang diperoleh pihak keluarga, diduga pelaku berinisial Lk. AN.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif dan kronologi lengkap kejadian hingga hasil penyelidikan lebih lanjut rampung.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, telah memerintahkan agar kasus penganiayaan ini ditangani secara profesional.

Ia juga menginstruksikan pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian mengingat area tersebut merupakan kawasan pengolahan hasil tambang rakyat yang rentan konflik.

“Langkah antisipasi perlu kami lakukan untuk mencegah aksi balasan ataupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Polresta Palu juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan Kota Palu.

Hingga berita ini diterbitkan, korban Lk. RN masih dirawat intensif di Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno.

Sementara tim kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap motif di balik kasus penganiayaan ini.

error: Content is protected !!
Exit mobile version