iklan

Pekerjaan Drainase Desa Ongka Diduga Siluman Tak Dipasang Papan Proyek

drainase desa ongka
Pekerjaan drainase di Kecamatan Ongka Malino, Desa Ongka. (FOTO : SUHIRMAN)
pasang-iklan-anda-disini

PARIMO (FOKUSRAKYAT.NET) – Pekerjaan drainase berada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Kecamatan Ongka Malino, Desa Ongka  menjadi sorotan karena diduga proyek pekerjaan drainase itu tidak menggunakan papan proyek atau plan sebagai informasi.

Olehnya banyaknya pekerjaan proyek yang diduga menggunakan anggaran siluman masih banyak terjadi di tanah air salah satunya di kabupaten Parimo.

Pasalnya salah satu persyaratan mutlak yang harus dilaksanakan dalam  pekerjaan itu harus menggunakan papan proyek apa bila proyek itu di kerjakan menggunakan anggaran negara.

Kontraktor Pelaksana Enggan Menanggapi Pasar Labean Menggunakan Penyangga Bambu?

Namun baru-baru ini, pekerjaan drainase yang berada di Kabupaten parigi moutong tepatnya kecamatan ongka malino desa  desa ongka  menjadi sorotan awak media ini.

Pasalnya ada pekerjaan drainase yang tidak jelas, proyek yang sudah di mulai selama 3 hari ini belum memiliki papan pengenal anggaran atau yang sering di sebut papan proyek .

proyek yang diduga menggunakan anggaran negara ini sepertinya sengaja disenyapkan oleh pihak kontraktor.

Tokoh Muda Alkhairaat : KPK Perlu Usut Anggaran Pemda Sulteng untuk Munas KAHMI

Dugaan ini dipicu karena tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan  pekerjaan tersebut.

Sementara itu, salah satu pekerja, yang dikonfirmasi awak media ini pada Sabtu, 17 September 2022  mengatakan bahwa proyek drainase ini kalau mau dihitung keseluruhan sebelah menyebla sekitar sekitar 300 meter.

Aksi Unjuk Rasa di SPBU Mepanga, Farid Minta Maaf Kepada Nelayan dan Petani

“Saya tidak tau pekerjaan ini menggunakan anggaran apa yang jelasnya proyek ini milik Pan Borman mantan Anggota Dewan itu, lebih jelasnya tanya langsung ke beliau karena kami hanya pekerja,”ungkapnya.

Sementara itu, Pan Borman saat dikonfirmasi awak media ini melalui  via whasthap mengatakan bahwa memang betul itu pekerjaan belum memiliki papan proyek.

“Tapi hari Senin, saya kirim papan proyeknya untuk dipasang dan juga mengirm plang fail plang proyek bentuk pdf,”ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Melantik Pejabat Penting, Salah Satunya Kasi Penyidikan Pidana Khusus

Untuk diketahui, paket pekerjaan ini adalah pembangunan drainase desa Ongka kabupaten Parimo yang melekat pada satuan kerja Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng dengan nomor kontrak 025/SPK/DR-BID.AMPLP/CIKASDA/2022 tanggal kontrak 1 September 2022.

Proyek pekerjaan drainase desa Ongka ini dikerjakan oleh CV Unggul Sejahtera menggunakan APBD 2022 dengan nilai kontrak Rp.193 Juta.(*/Suhirman)

iklan kepala
Penulis: SuhirmanEditor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!