Morowali — Aksi demonstrasi yang diagendakan akan dilaksanakan oleh FORMAT (Forum Masyarakat Terdampak) pada Senin, merupakan gerakan yang murni lahir dari inisiatif dan kepedulian masyarakat terhadap dampak debu jalanan dan debu batu bara di sekitar kawasan industri PT. BTIIG/PT. IHIP Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Morowali.
Masyarakat dari desa-desa yang terdampak langsung, khususnya Desa Wata, Desa Ambunu, Desa Margamulya, dan Desa Uedago, menjadi bagian dari perhatian dalam perjuangan ini.
Persoalan debu jalanan dan batu bara menjadi alasan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi serta meminta adanya langkah nyata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA : Anggota Senat Untad Desak Pemilihan Rektor 2027–2031 Dihentikan, Soroti Dugaan Cacat Keanggotaan
Aksi ini bukan digerakkan untuk kepentingan kelompok maupun perorangan.
Sebaliknya, gerakan ini lahir dari keresahan dan kepedulian masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih baik serta perhatian serius terhadap dampak aktivitas industri.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan warga, masyarakat berinisiatif menggalang dana secara swadaya untuk membiayai pelaksanaan aksi demonstrasi di wilayah kawasan industri BTIIG/IHIP.
BACA JUGA : Program Berani Menyala, Target Semua Desa Sulteng Berlistrik 2028
Hal ini menegaskan bahwa gerakan FORMAT tumbuh dari kesadaran rakyat sendiri, bukan karena kepentingan pihak tertentu.
Melalui aksi tersebut, FORMAT meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas dampak debu jalanan dan batu bara yang dikeluhkan masyarakat.
Perusahaan diharapkan mengambil langkah konkret melalui evaluasi, pengendalian debu, serta upaya penanganan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak.
Selain menuntut pertanggungjawaban perusahaan, FORMAT juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali hadir sebagai penengah antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Pemerintah daerah diharapkan menjalankan perannya secara objektif, memfasilitasi dialog terbuka, serta mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Yang diharapkan adalah tanggung jawab, keterbukaan, dan solusi nyata atas persoalan yang dirasakan warga, khususnya masyarakat Desa Wata, Desa Ambunu, Desa Margamulya, dan Desa Uedago.
Pembangunan dan aktivitas industri semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampak tanpa memperoleh penanganan yang memadai.
Demonstrasi pada Senin, 19 Oktober 2026, diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan dan pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan debu jalanan dan batu bara.
FORMAT menegaskan bahwa suara rakyat harus didengar, keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti, dan hak masyarakat terdampak harus mendapatkan perhatian serius.
“Ini murni dari rakyat, bergerak untuk menuntut hak masyarakat terdampak,” ungkap Wazir salah satu perwakilan FORMAT Morowali, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. (REDAKSI/ATR)































