KAPOLDA
Berita  

Operasi Knalpot Bising, Tiga Pengendara Diamankan Polisi

Polsek Toili Polres Banggai Gelar Operasi Knalpot Bising dan Amankan Tiga Pengendara. (Foto Humas)

FOKUSRAKYAT.NET – Polsek Toili Polres Banggai melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi alias bising/brong di wilayah hukumnya pada Rabu (12/6/2024).

Dalam razia tersebut, polisi berhasil menjaring tiga pelanggar yang menggunakan knalpot bising.

Kapolsek Toili, AKP Nanang Afrioko, mengungkapkan bahwa kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Yamaha MX King 150 dengan nomor polisi DN 5783 CQ yang dikendarai oleh Sulaiman (20) warga Desa Gori-gori, Yamaha MX King dengan nomor polisi DN 5435 CR yang dikendarai oleh Mario (17) asal Desa Ombolu, serta Yamaha MX King tanpa plat nomor dari Desa Pandanwagi.

“Operasi ini dilakukan secara mobile, dimana petugas menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau racing. Para pengendara kemudian diarahkan ke Mako Polsek Toili untuk tindakan lebih lanjut,” jelas AKP Nanang.

Di Mako Polsek Toili, para pengendara diminta untuk secara sukarela mencabut knalpot bising tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar.

Setelah itu, mereka diberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas dan dampak penggunaan knalpot bising terhadap kenyamanan masyarakat.

“Kami juga meminta para pengendara untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses dokumentasi dilakukan sebagai bagian dari laporan kegiatan penertiban ini,” tambahnya.

Operasi ini merupakan upaya Polsek Toili untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukumnya serta mengurangi polusi suara yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Kapolsek Toili menegaskan bahwa kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!