Banggai – Kerja cepat Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Pelaku berinisial IS (29), warga Desa Uso, Kecamatan Batui, berhasil diringkus pada Senin (18/11/2024) malam.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban terpaksa berhenti di sebuah pondok di KM 8, Luwuk Selatan, akibat hujan deras.
Ia memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride miliknya dengan nomor polisi DN 3768 RS dan ketiduran di tempat tersebut.
Namun, saat terbangun pukul 02.30 WITA, korban mendapati motornya telah hilang.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Menerima laporan dari korban, Tim Resmob Tompotika yang dipimpin oleh Aipda Mawir segera melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di wilayah Kecamatan Batui. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban saat ini telah kami amankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Tio Tondy, Kasat Reskrim Polres Banggai.
Imbauan Kepolisian
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat terbuka atau saat cuaca tidak mendukung.
Selain itu, pemasangan alat pengaman tambahan seperti kunci ganda sangat disarankan untuk mencegah terjadinya pencurian.
Keberhasilan Tim Resmob Polres Banggai dalam mengungkap kasus ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polisi berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Banggai.
































