KAPOLDA

Korban Luka Robek di Leher Akibat Dibacok, Polsek Palolo Amankan Pelaku

POLSEK PALOLO
FOTO : Korban segera dilarikan oleh warga ke Puskesmas Makmur dan kemudian dirujuk ke RS Torabelo. (POLSEK PALOLO)

SIGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palolo berhasil mengamankan seorang pria berinisial EW (38) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap BS (47) di Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (23/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, dan pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolres Sigi, melalui Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah perselisihan yang dipicu oleh ejekan antara korban dan pelaku.

Perkelahian awal sempat dilerai oleh warga, namun pelaku yang tidak terima kembali mendatangi lokasi kejadian dengan membawa parang dan langsung membacok korban pada bagian leher sebelah kanan.

“Terduga pelaku EW diduga membacok korban BS menggunakan parang hingga menyebabkan luka robek di leher. Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman dan ejek-ejekan yang berujung pada perkelahian. Setelah perkelahian dilerai warga, pelaku kembali dengan parang dan menyerang korban yang sedang duduk,” ujar Iptu Nuim.

Korban segera dilarikan oleh warga ke Puskesmas Makmur dan kemudian dirujuk ke RS Torabelo di Sidera, Sigi, untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Tidak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Palolo, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Risman Akuba, untuk menangkap pelaku.

EW berhasil diamankan di rumahnya di Dusun II, Desa Sintuwu, tanpa perlawanan, kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan pelaku dalam penganiayaan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palolo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif lebih dalam dari tindakan penganiayaan berat tersebut,” tambah Iptu Nuim.

Kasus ini menambah catatan tindak kriminal di wilayah Sigi, dan pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing emosi demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!